Sekilas tentang Sebutan Pimpinan Tertinggi di Universitas
Gadjah Mada
Ully Isnaeni Effendi
Awal Berdiri
Merunut kembali perjalanan panjang Universitas Gadjah Mada
menjadi universitas nasional yang pertama tidak akan terlepas dari
penggabungan perguruan tinggi yang berada dibawah naungan kementrian
seperti Kementrian Kesehatan yang menaungi perguruan tinggi
kedokteran, kedokteran gigi, dan farmasi. Kemudian Kementrian
Kehakiman menyelenggarakan Sekolah Tinggi Hukum serta Balai Perguruan
Tinggi Gadjah Mada milik swasta yang menyelenggarakan Fakultas Hukum
dan Fakultas Sastra.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 tanggal 16 Desember
1949 tentang Peraturan Sementara Penggabungan Perguruan Tinggi
menjadi Universiteit, merupakan jalan pembuka untuk menyelenggarakan
sebuah universitas nasional yang bernama Universitas Gadjah Mada. Hal
tersebut bagi dunia pendidikan tinggi Republik Indonesia merupakan
sebuah lembaran baru dimana sejak tanggal 19 Desember 1949
pemerintah Republik Indonesia secara resmi mulai menyelenggarakan
perguruan tinggi negeri yang dikenal sebagai Universiteit Negeri Gadjah
Mada yang berkedudukan di Yogyakarta.
“…bahwa menunggu UU ttg perguruan tinggi, semua Perguruan
Tinggi Negeri di Jogjakarta untuk sementara dengan tidak
mengubah keadaan dan susunanja masing-masing, digabungkan
mendjadi suatu Universiteit dengan nama Universiteit Negeri
Gadjah Mada berkedudukan di Jogjakarta…”(Pasal 1 Peraturan
Pemerintah No.23 Tahun 1949 tentang Peraturan tentang
Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universiteit).
38
Definisi Rektor
Ada beberapa definisi kata rektor yaitu: dalam pengertian
akademis, agama, dan politik. Rektor dalam lingkup akademis merupakan
jabatan pimpinan utama dari lembaga pendidikan formal, pada umumnya
di lingkup Perguruan Tinggi (universitas dan institut). Rektor dalam bahasa
Indonesia diartikan sebagai pimpinan lembaga perguruan tinggi. Menurut
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2009 (UU SISDIKNAS), Rektor
adalah pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang berkewajiban memajukan
ilmu pengetahuan di masing-masing institusi melalui pendidikan dan
penelitian, serta memberikan kontribusi maksimal kepada khalayak luas.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia No.0233/U/1977 tentang Statuta Universitas Negeri
Gadjah Mada Yogyakarta, pada Bab VIII Alat-Alat Pelengkapan dan
Kelengkapan, pasal 23 Universitas mempunyai alat-alat kelengkapan: a.
Universitas terdiri dari Rektor dan Senat. Pasal 24 (2) Rektor sebagai
penanggung jawab utama memimpin universitas yang dalam segala segi
kedudukan dan tugasnya dibantu oleh sekretaris universitas dan seorang
pembantu rektor atau lebih. Mengenai pengangkatan rektor tercantum
dalam Bab X Pengangkatan Unsur-Unsur Pimpinan Universitas, pasal 36 (1)
yaitu rektor dicalonkan oleh senat dari antara para guru besar luar biasa,
diusulkan melalui pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, memangku
jabatan selama empat tahun dan jika perlu dapat diangkat kembali dengan
cara yang sama. Masa jabatan rektor tercantum juga pada Statuta
Universitas Gadjah Mada Tahun 1992 menyebutkan pada pasal 32 (1)
bahwa masa jabatan rektor dan pembantu rektor adalah 4 (empat) tahun.
Pasal (2) Rektor dan pembantu rektor dapat diangkat kembali dengan
ketentuan tidak boleh lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan berturut-turut.
39
Perubahan Nama
Universitas Gadjah Mada telah beberapa kali mengalami
perubahan mengenai sebutan atau istilah pimpinan tertinggi bagi
perguruan tinggi atau rektor, yaitu:
Presiden Universitit
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 1950 tentang
Universitit Gadjah Mada sebutan presiden universitit dapat terlihat pada
bagian kedua hal Perlengkapan Universitit bab VIII hal Susunan
Perlengkapan pasal 30 yang menyebutkan bahwa Universitit Negeri Gadjah
Mada mempunjai alat-alat perlengkapan jang meliputi: seluruh universitit
jang terdiri atas penjelenggara peraturan ialah Presiden Universitit….”.
Ditambahkan pula pada pengangkatan presiden universitit yang tercantum
dalam Petikan Surat Keputusan Presiden RI No.143/A/50 yang menyatakan
bahwa:
“….memutuskan mengangkat Prof. Dr. M. Sardjito sebagai
Presiden Universitit Negeri Gadjah Mada di Jogjakarta terhitung
mulai tanggal 1 Agustus 1950…”.
Selain itu pada beberapa arsip yang tersimpan di Arsip Universitas Gadjah
Mada yang berupa Laporan Tahunan Universitit Negeri Gadjah Mada bagi
Tahun Pengadjaran 1951/1952 sampai dengan Tahun Pengadjaran
1954/1955 menyebutkan presiden universitit, dimana saat itu yang
menjabat sebagai presiden universitit adalah Prof. Dr. M. Sardjito.
Presiden Universitas
Pada tahun 1954, kata “universiteit” berubah menjadi
“universitas” dan sejak saat itu kata “negeri” pada Universiteit Negeri
Gadjah Mada dihilangkan sehingga menjadi Universitas Gadjah Mada.
Ditambahkan pula pada Laporan Tahunan Universitas Gadjah Mada Tahun
40
Pengadjaran 1955/1956 sampai dengan Tahun Pengadjaran 1960/1961
menyebutkan presiden universitit, yaitu Prof. Dr. M. Sardjito.
Berdasarkan Undang-undang No 22 tahun 1961 tentang
Perguruan Tinggi, Pasal 1 disebutkan bahwa “perguruan tinggi adalah
lembaga ilmiah jang mempunjai tugas menjelenggarakan pendidikan dan
pengadjaran diatas perguruan tingkat menengah dan jang memberikan
pendidikan dan pengadjaran berdasarkan kebudajaan kebangsaan
Indonesia dan dengan tjara ilmiah”. Pasal 6 “perguruan tinggi dapat
berbentuk: universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, bentuk lain jang
ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah”. Pada Bab IV Kelengkapan
Perguruan Tinggi Pasal 12 (1) disebutkan bahwa universitas/ institut
dipimpin oleh Presiden Universitas/ Institut jang dalam segala segi
kedudukannja, baik jang bersifat penjelenggaraan pendidikan maupun tata
usaha, didampingi oleh Senat Universitas/ Institut atas dasar musjawarah.
Hal ini sesuai dengan asas demokrasi terpimpin maka presiden universitas/
Institut berkedudukan sebagai tokoh pusat dan pemimpin utama.
Berdasarkan pada Pasal 18 Perguruan tinggi negeri ialah
perguruan tinggi jang dimiliki dan diselenggarakan oleh Negara, pendirian
suatu perguruan tinggi negeri dilakukan oleh presiden RI. Masa jabatan
presiden universitas disebutkan pada Pasal 20 (2) presiden universitas/
institute negeri diangkat dan diberhentikan oleh presiden RI atas usul
menteri setelah mendengar pertimbangan senat, dan memangku djabatan
selama masa empat tahun dan djika perlu diangkat kembali
Sebutan presiden universitas masih digunakan sampai dengan
awal tahun 1963. Hal tersebut dilihat dari surat keputusan yang tersimpan
di Arsip Universitas Gadjah Mada yang salah satunya adalah surat
keputusan atau Penetapan Presiden Universitas Gadjah Mada No.7 Tahun
1963 tentang Penjempurnaan Peraturan Senat UGM Tahun 1960 No.3
mengenai BPA (tertanggal 19 April 1963).
41
Rektor Universitas
Melihat dari beberapa surat keputusan yang ada, salah satunya
adalah Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No.8 tahun 1963
Tanggal 29 Mei 1963 yang sudah menggunakan “Rektor Universitas Gadjah
Mada” yaitu Prof. Ir. H. Johannes. Sebutan Rektor ini berlangsung sejak
tahun 1963 sampai dengan bulan April tahun 1967.
Ketua Presidium
Setelah sempat berubah menjadi rektor kemudian pada tahun
1967 sempat terjadi pergantian jabatan rektor menjadi presidium karena
hal yang mendesak. Hal tersebut sesuai dengan Salinan Surat Keputusan
Direktur Djenderal Perguruan TInggi RI No.2580/SEKRET/BUP/67:
“…berhubung dengan penugasan/ perbantuan drg. Nazir Alwi
pada Koordinator Perguruan Tinggi Daerah Djawa Tengah bagian
Selatan jang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur
Djenderal Perguruan Tinggi tgl 19 Mei 1967
No.2566/SEKRET/BUP/67, sambil menunggu penundjukan/
pengangkatan Rektor perlu menjerahkan pimpinan UGM kepada
sebuah Presidium …….dengan Drs. Soepojo Padmodipoetro, MA
sebagai ketuanya dan 4 orang anggota…”
Ditambahkan pula pada Surat Keputusan No. 7 tahun 1967 dimana surat
keputusan tersebut masih atas nama Rektor Nazir Alwi (tanggal 19 Mei
1967) namun pada Surat Keputusan No. 10 tahun 1967 sudah
menggunakan Ketua Presidium Universitas Gadjah Mada (tanggal 27 Djuli
1967). Dan hingga akhir tahun 1967 masih menggunakan sebutan ketua
presidium.
Sebutan ketua presidium dapat terlihat pada Keputusan Presidium
UGM No.35 tahun 1967 tentang Pemilihan Tjalon Rektor. Dalam Surat
42
Keputusan Presidium ini disebutkan pada bagian paling awal “mengingat”
yaitu “….bahwa presidium Universitas Gadjah Mada sekarang ini hanja
merupakan pimpinan sementara…”. Diperjelas dengan isi pasal 2 yang
disebutkan bahwa “jang dapat memilih rektor adalah salah satunya
anggota-anggota presidium sekarang”.
Keputusan senat mengenai pencalonan rektor hanya merupakan
bahan pertimbangan bagi Dirjen Perguruan Tinggi/ Menteri Pendidikan dan
Kebudajaan untuk diusulkan kepada Pemerintah RI guna mendapatkan
persetujuan (Pasal 7).
Rektor Universitas
Setelah sempat berubah ke presidium, akhirnya pada awal
September 1968 berubah kembali ke rektor universitas. Dari Salinan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudajaan RI No.2693/KT/I/SP/68
menyebutkan bahwa:
“…memutuskan terhitung mulai tanggal 1 September 1968
memberhentikan Drs. Soepojo Padmodipoetro, MA. dari
jabatannya sebagai Ketua Presidium………sambil menunggu
keputusan Presiden RI mengangkat Drs. Soeroso H Prawirohardjo,
MA. sebagai Pd. Rektor Universitas Gadjah Mada”.
Sebutan rektor ini juga dijelaskan juga pada Keputusan Presiden RI
No.53 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi UGM pada pasal 1 “UGM
adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan Kebudayaan,
dipimpin oleh Rektor yang berada dibawah dan bertanggungjawab
langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan”.
Ditambahkan pula seperti yang tercantum pada UGM Dalam
Angka Tahun 1999 “…Organisasi dan kelembagaan di UGM mengacu pada
SK Mendikbud RI No.0204/O/1995 tanggal 18 Juli 1995 tentang OTK UGM.
Dalam rangka persiapan otonomi perguruan tinggi, UGM sedang
mempersiapkan penataannya berdasarkan PP RI No.60 tahun 1999 tentang
43
Pendidikan Tinggi. Rektor dibantu 5 pembantu rektor. PR 1 bidang kegiatan
akademis, PR 2 bidang kegiatan administrasi umum, PR 3 bidang kegiatan
kemahasiswaan, PR 4 bidang kegiatan kerjasama, PR 5 bidang kegiatan
perencanaan dan pengembangan…”. Dan hingga saat ini Universitas
Gadjah Mada masih menggunakan sebutan Rektor.
Referensi
1. Undang-undang No 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi
2. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 1949 tentang Peraturan
tentang Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universiteit
3. Keputusan Presiden RI No.53 Tahun 1982 tentang Susunan
Organisasi UGM
4. Salinan Surat Keputusan Direktur Djenderal Perguruan TInggi RI
No.2580/SEKRET/BUP/67
5. Petikan Surat Keputusan Presiden RI No.143/A/50
6. Dari Revolusi Ke Reformasi, 50 Tahun UGM editor Bambang
Purwanto, Djoko Suryo, Soegijanto Padmo, 1999
7. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No.0233/U/1977 tentang Statuta Universitas Negeri
Gadjah Mada Yogyakarta
8. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No.0440/0/1992 tentang Statuta Universitas Gadjah
Mada
Waldy Setiono
Pengembangan Pancasila
Peran Prof. Notonagoro dalam Pengembangan Pancasila
Isti Maryatun
Dalam kehidupan sehari-hari setiap
warga negara terikat oleh suatu peraturan
yang harus ditaati. Dalam hal ini tidak hanya
peraturan yang berkaitan dengan hukum
saja yang harus ditaati, tetapi juga
menyangkut sopan santun yang menjadi
pedoman dalam kehidupan pribadi maupun
bermasyarakat. Oleh karena pedoman itu
menyangkut seluruh perilaku hidup bangsa
kita, maka seluruh bagian wajib untuk ikut
membentuk etika hidup tersebut dan
berperan serta kearah tersusunnya rumusan etika hidup bersama.
Berdasarkan buku Serial Pemikiran Tokoh-Tokoh UGM: Prof.
Notonagoro dan Pancasila “Analisis Tekstual dan Kontekstual” disebutkan
bahwa etika hidup bersama ini tertuang dalam Pancasila, yang telah
menetapkan dasar-dasar azasi bagi warga dan bangsa Indonesia dan juga
menetapkan sikap batin bagi negara dan bangsa. Pancasila merupakan
pandangan hidup dan ideologi Bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup
Pancasila berperan sebagai tuntunan dan pedoman dalam kehidupan
sehari-hari manusia sehingga semua kegiatan akan terkendali, sedangkan
sebagai ideologi, Pancasila berperan untuk mewujudkan tujuan nasional
yang berupa kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
31
Riwayat Hidup Prof. Notonagoro
Dengan pengantar tersebut di atas maka dipandang perlu
pengkajian lebih lanjut mengenai Pancasila. Universitas Gadjah Mada sejak
awal berdirinya telah memikirkan agar Pancasila meresap di hati sanubari
mahasiswanya. Melalui Seminar Pancasila tanggal 17 Februari 1959, Prof.
Notonagoro menyumbangkan pemikiran secara ilmiah mengenai tempat
dan kedudukan Pancasila di dalam ketatanegaraan Indonesia.
Tokoh yang sangat kental dengan Pancasila ini lahir di Sragen Jawa
Tengah pada tanggal 10 Desember 1905, mempunyai seorang istri yang
bernama GR. Ayu Koestimah Notonagoro yang dikaruniai dua orang anak,
BRAY, Mahyastoeti Sumantri, S.H. dan BRAY Koesmoehamdarimah
Heryanto. Prof. Notonagoro meraih Gelar Doktor Honoris Causa dalam Ilmu
Filsafat di UGM pada tahun 1973. Pada tahun 1949 menjabat sebagai
penasehat Menteri PP dan K di Yogyakarta yang kemudian ditugaskan
untuk ikut mendirikan Universitas Gadjah Mada oleh pemerintah. Pada
tahun yang sama beliau juga sebagai guru besar pada Fakultas Hukum,
Ekonomi, Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada. Tanggal 1 Januari
1973 telah habis masa jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun
beliau masih terus mengabdikan dirinya sebagai guru besar luar biasa di
UGM.
32
Karya-karya Prof. Notonagoro dalam bidang kefilsafatan diantaranya ialah:
(1) Beberapa Hal mengenai Falsafah Pantjasila (1967); (2) Skema
Pendidikan Mental, Kesiapan Pribadi Pantjasila (1969); Pantjasila secara
Ilmiah Populer (1970) (sumber: Pidato Penganugerahan Doktor Honoris
Causa dalam Ilmu Filsafat kepada Prof. Drs. Notonagoro, S.H. tanggal 19
Desember 1973). Adapun karya-karya Prof. Notonagoro yang dimanfaatkan
oleh lembaga pemerintah sebagai kerangka acuan tentang Pancasila,
antara lain: (1) Pantjasila Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia, yang
disampaikan Prof. Notonagoro dalam kedudukannya sebagai promotor
pada promosi doktor honoris causa Ir. Soekarno dalam bidang hukum, di
UGM, 19 September 1951; (2) Pemboekaan Oendang-Oendang Dasar 1945
(Pokok Kaidah Fundamentil Negara Indonesia), yang pernah disampaikan
Prof. Notonagoro pada Dies Natalis Univeritas Airlangga pertama, 10
November 1955; (3) Berita Pikiran Ilmiah tentang Kemungkinan Jalan
Keluar dari Kesulitan mengenai Pancasila sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia, yang disampaikan Prof. Notonagoro sebagai prasaran dalam
Seminar Pancasila I di UGM, 17 Februari 1959; (4) Prasaran tentang Filsafat
Pancasila dan Pengamalannya, yang pernah disampaikan Prof. Notonagoro
pada Lokakarya Pengamalan Pancasila, kerja sama Departemen Dalam
Negeri dan UGM, di Yogyakarta, 30 Maret 1976.
Dalam pengabdian dirinya kepada bangsa, Prof. Notonagoro juga
banyak memperoleh penghargaan. Pada tahun 1970 Beliau mendapatkan
Anugerah Pendidikan, Pengabdian dan Ilmu Pengetahuan sebagai
penghargaan atas jasa-jasanya terhadap negara sebagai pengabdi dan
pendorong dalam bidang sosial dan humanitas pemerintah. Tahun 1972
mendapatkan Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi sebagai penghargaan
33
atas jasa-jasanya terhadap Angkatan Darat RI. Tahun 1973 mendapat
Anugerah Derajat Doktor Honoris Causa dalam Ilmu Filsafat di Universitas
Gadjah Mada.
Pemikiran Ilmiah Prof. Notonagoro mengenai Pancasila
Salah satu pemikiran Prof. Notonagoro tentang filsafat Pancasila
adalah pengertian tentang isi pokok filsafat Pancasila itu sendiri, berikut
penjabarannya yang dimulai dari sila 1 – 5:
1. Sila I, Ketuhanan Yang Maha Esa
Kesesuain sifat dan keadaan dengan hakekat Tuhan yang hanya satu
dan merupakan asal mula segala sesuatu dan bersifat abadi, maha
sempurna, dan maha kuasa.
2. Sila II, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kesesuaian sifat dan keadaan dengan hakekat manusia sebagai makhluk
yang tersusun atas raga dan jiwa dengan daya cipta, rasa, dan karsa,
serta hakekat manusia sebagai makhluk sosial.
3. Sila III, Persatuan Indonesia
Kesesuaian sifat dan keadaan dengan hakekat yang satu, yaitu diri
pribadi dengan ciri khas tersendiri.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan
Kesesuaian sifat keadaan dengan hakekat rakyat sebagai warga negara,
bukan satu golongan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
34
Kesesuaian sifat dan keadaan dengan hakekat adil bagi masyarakat dan
negara terhadap warganya; keadilan warga terhadap masyarakat dan
negara; dan keadilan sesama warga dalam masyarakat dan negara
Prof. Notonagoro mengkaji Pancasila secara ilmiah, disebut Prof.
Koento Wibisono dipengaruhi oleh metode aliran filsafat barat, karena
Indonesia belum memiliki filsafat sebagai disiplin ilmu. Hal ini dilakukan
oleh Prof. Notonagoro sebagai penunjang adanya Pancasila yang berfungsi
untuk menuju satu hal yang ideal. Oleh karena itu, Prof. Notonagoro
mempunyai kepedulian untuk mengembangkan Pancasila dari sudut
“filsafati”.
Menurut Prof. Notonagoro, pengertian Pancasila secara ilmiah
ialah dasar negara yang mutlak dan obyektif melekat pada kelangsungan
negara, tidak bisa diubah dengan jalan hukum, merupakan pengertian
umum abstrak dan umum universal. Prof. Notonagoro mengungkapkan hal
ini karena keinginannya untuk mencari jalan keluar dari kesulitan mengenai
dasar negara RI dalam pembicaraan di dalam konstituante.
Dalam sebuah diskusi kelompok pada Seminar Pancasila I, Prof.
Notonagoro mengatakan bahwa konstituante bisa berjalan dengan baik
bila menerima Pembukaan UUD 1945 sebagai Pembukaan UUD yang baru.
Hal ini dikarenakan dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat pengertian
ilmiah bahwa undang-undang tersebut merupakan pokok kaidah negara
yang fundamental yang secara hukum tidak dapat diubah. Hal itu
dikarenakan Pancasila tercantum dalam kaidah negara yang fundamental,
maka Pancasila sebagai dasar negara juga tidak dapat diubah dengan jalan
hukum. Dari penuturan itulah, menurut Prof. Koento Wibisono, Prof.
Notonagoro telah melahirkan gagasan bahwa Pancasila tidak dapat diubah
35
oleh siapapun pun juga, termasuk MPR hasil pemilihan umum. Gagasan ini
kemudian dipakai oleh Pemerintah RI dibuktikan dengan diterima oleh
MPRS sebagai salah satu ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tanggal 5 Juli
1966 yang menegaskan bahwa pembukaan UUD 1945 tidak bisa diubah
oleh siapapun.
REFERENSI
Berita Kagama No. 112/THN.XVII/AGUSTUS 1994.
Laporan Penelitian “Konsep Notongoro tentang Etika Pancasila” oleh Sri
Soeprapto, 1990.
Laporan Tahunan Rektor UGM 19 September 1960.
Pidato Penganugerahan Doktor Honoris Causa dalam Ilmu Filsafat kepada
Prof. Drs. Notonagoro, S.H. tanggal 19 Desember 1973.
Serial Pemikiran Tokoh-Tokoh UGM: Prof. Notonagoro dan Pancasila
“Analisis Tekstual dan Kontekstual”
Perilaku Hidup Sehat
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT DI LINGKUNGAN KAMPUS DALAM
MEWUJUDKAN CIVITAS AKADEMIA YANG CERDAS, SEHAT DAN BUGAR
Pendahuluan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat mengenai perilaku seseorang
menyangkut kebersihan yang dapat mempengaruhi kesehatannya. Banyak
penyakit dapat dihindari dengan PHBS, mulai dari Hepatitis, Diare, DBD, flu
burung, atau pun flu babi yang akhir-akhir ini marak. Salah satu faktor yang
mendukung PHBS adalah kesehatan lingkungan. Lingkungan diartikan
sebagai akumulasi dari kondisi fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik yang
memengaruhi kehidupan dari komunitas tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari, kesehatan merupakan hal yang paling
penting bagi umat manusia, oleh karena itu setiap orang ingin hidup sehat
baik sehat secara fisik, jasmani, maupun rohani. Untuk mewujudkan hidup
sehat manusia harus memiliki Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dimana
perilaku tersebut memiliki faktor-faktor yang mempengaruhi. Faktor-faktor
tersebut antra lain : faktor lingkungan, individu, keluarga, sekolah, kampus,
tempat kerja, faktor makanan, dan lain sebagainya. Faktor-faktor tersebut
diatas sangat penting diperhatikan bagi setiap orang yang ingin hidup sehat
dan sebagai pedoman bagi setiap orang untuk menerapkan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat.
Di kalangan mahasiswa saat ini Perilaku hidup Bersih dan Sehat masih
belum bisa diterapkan dengan baik, hal ini dikarenakan kurangnya
kesadaran mahasiswa tentang bagaimana cara menerapkan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat. Kurangnya kesadaran terhadap hal tersebut membuat
lingkungan kampus jauh dari kesan Bersih dan sehat, hal ini membuat saya
tertarik untuk memberikan motivasi kepada para mahasiswa untuk bersamasama menerapkan Hidup Bersih dan Sehat dikalangan kampus. Dimulai dari
diri sendiri, lingkungan, dan kesadaran terhadap Hidup Bersih dan Sehat
maka hal ini akan menjadi mudah untuk kita wujudkan.
Materi PHBS Dalam Kegiatan PPSMB UGM 2014 2
Pengertian PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat)
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan salah satu
strategi yang dicanangkan oleh Departemen Kesehatan untuk mencapai
tujuan pembangunan Millenium 2015 melalui rumusan visi dan misi
Indonesia Sehat, sebagaimana yang dicita-citakan oleh seluruh masyarakat
Indonesia dalam menyongsong Milenium Development Goals (MDGs).
“Health is not everything, but without health everything is nothing”.
Kesehatan memang bukan segalanya, tetapi tanpa kesehatan segalanya
menjadi tidak berarti. Setiap individu mempunyai hak untuk hidup sehat,
kondisi yang sehat hanya dapat dicapai dengan kemauan dan keinginan yang
tinggi untuk sehat serta merubah prilaku tidak sehat menjadi prilaku hidup
sehat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan perilaku yang
dipraktekkan oleh setiap individu dengan kesadaran sendiri untuk
meningkatkan kesehatannya dan berperan aktif dalam mewujudkan
lingkungan yang sehat.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat harus diterapkan dalam setiap sisi
kehidupan manusia kapan saja dan dimana saja termasuk di dalam
lingkungan kampu dan tempat tinggal karena perilaku merupakan sikap dan
tindakan yang akan membentuk kebiasaan sehingga melekat dalam diri
seseorang. Perilaku merupakan respon individu terhadap stimulasi baik
yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya. PHBS (Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat) merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas
dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang
atau keluarga dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan
aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
PHBS merupakan salah satu pilar utama dalam Indonesia Sehat dan
merupakan salah satu strategi untuk mengurangi beban negara dan
masyarakat terhadap pembiayaan kesehatan. Sehat adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara social dan ekonomi. (UU Kesehatan RI No. 23 tahun 1992).
Materi PHBS Dalam Kegiatan PPSMB UGM 2014 3
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan sekaligus merupakan
investasi sumber daya manusia, serta memiliki kontribusi yang besar untuk
meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perilaku kesehatan pada
dasarnya adalah respon seseorang terhadap stimulus yang berkaitan dengan
sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan, serta lingkungan
(Simons-Morton et al., 1995). Perubahan-perubahan perilaku kesehatan
dalam diri seseorang dapat diketahui melalui persepsi. Persepsi adalah
pengalaman yang dihasilkan melalui panca indera. Dalam aspek biologis
perilaku adalah suatu kegiatan atau aktifitas organisme atau mahluk hidup
yang bersangkutan. Dasar orang berperilaku dipengaruhi oleh Nilai, Sikap
dan Pendidikan/Pengetahuan (Notoatmodjo, 2005).
Tujuan PHBS di Lingkungan Kampus.
Tujuan PHBS adalah meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan
dan kemampuan masyarakat termasuk dalam hal ini mahasiswa agar hidup
bersih dan sehat berperan serta aktif mewujudkan derajat kesehatan yang
optimal.
Tatanan PHBS di Lingkungan Kampus
Membudayakan hidup sehat tidaklah sulit harus ada kesadaran,
keinginan dan kemauan untuk memulainya. Setiap mahsiswa dapat
menerapkan prinsip untuk hidup bersih serta menjadikan perilaku sehat
menjadi kebiasaan. Jika kebiasan yang baik telah ditanamkan sejak dini maka
tidaklah sulit melakukannya, karena sesuatu yang dilakukan sebagai
kebiasaan sangat mudah untuk dikerjakan. Tanamkan prinsip bahwa
kesehatan merupakan suatu “kebutuhan”, sehingga kita akan termotivasi
untuk mencapainya dan melakukannya. Berikut ini beberapa indikator PHBS
di Lingkungan Kampus :
Materi PHBS Dalam Kegiatan PPSMB UGM 2014 4
a. Menggunakan air bersih
Berbagai penyakit dapat diakibatkan oleh penggunaan air yang tidak
bersih. Jika kondisi air yang digunakan tidak jernih, keruh atau berbau
sebaiknya air yang digunakan diolah terlebih dahulu agar menjadi air bersih
dengan menggunakan saringan sederhana.
b. Mencuci tangan dengan air dan sabun.
Membiasakan untuk mencuci tangan setelah melakukan pekerjaan
dan ketika akan mengerjakan suatu pekerjaan hal ini secara nyata telah
mencegah perpindahan kuman dan penyebaran penyakit yang disebabkan
oleh berbagai bakteri penyebab infeksi antara lain hepatitis B, HIV/AIDS.
c. Menggunakan jamban sehat.
Kotoran manusia merupakan sumber penyebaran penyakit yang
sangat kompleks antara lain tipus, disentri, kolera, berbagai macam penyakit
cacing, schisosomiasis dan sebagainya. Secara langsung kotoran ini dapat
mengkontaminasi makanan, minuman, sumber air, tanah dan sebagainya.
d. Makan buah dan sayur setiap hari.
Sayur dan buah merupakan sumber gizi yang lengkap dan sehat serta
mudah didapatkan. Dengan mengkonsumsi sayur dan buah setiap hari
kebutuhan gizi dapat terpenuhi.
e. Melakukan aktifitas fisik setiap hari.
Aktifitas fisik, gerak badan atau melakukan pekerjaan di rumah akan
meningkatkan kekuatan otot dan menyehatkan badan.
f. Tidak merokok di lingkungan kampus.
Rokok berbahaya tidak saja bagi perokok tetapi juga terhadap orang–
orang disekelilingnya, untuk itu hindarilah untuk merokok di dalam
lingkungan kampus. Karena banyak sekali efek negatif yang ditimbulkan oleh
rokok, antara lain terjangkit penyakit kanker paru-paru, kanker mulut,
penyakit jantung, batuk kronis, kelainan kehamilan, katarak, kerusakan gigi,
dan efek ketagihan serta ketergantungan terhadap rokok. Di dalam sebatang
Materi PHBS Dalam Kegiatan PPSMB UGM 2014 5
rokok terkandung 4.000 bahan kimia dan 43 senyawa yang terbukti
menyebabkan kanker. Bahan utama rokok terdiri dari nikotin, tar dan CO.
g. Mengkonsumsi jajanan di kantin kampus
Mengkonsumsi jajanan di kantin kampus atau di lingkungan sekitar
kampus dengan jajan sembarangan tidak aman karena kita tidak tahu apakah
bahan tambahan makanan (BTM) yang digunakan seperti zat pewarna,
pengawet, pemanis dan bumbu penyedapnya aman untuk kesehatan atau
tidak.
h. Menggunakan sampah pada tempatnya
Sampah akan menjadi tempat berkembang biak serangga dan tikus,
menjadi sumber polusi dan pencemaran terhadap tanah, air dan
udara.Sampah menjadi media perkembangan kuman-kuman penyakit yang
dapat membahayakan kesehatan.
i. Olah raga yang teratur dan terukur.
Manfaat olah raga yang teratur antara lain berat badan terkendali,
otot lebih lentur dan tulang lebih kuat, bentuk tubuh lebih ideal dan
proporsional, daya tahan tubuh terhadap penyakit lebih baik dan
menghindarkan diri dari penyakit jantung, osteoporosis, diabetes, stroke dan
hipertensi.
j. Menjauhi Narkoba dan Minuman Alkohol
Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada
beberapa faktor yaitu jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi, usia, berat
badan, dan jenis kelamin. Selain itu makanan yang ada di dalam lambung
serta pengalaman seseorang minum-minuman beralkohol. Walaupun
pengaruh terhadap individu berbeda-beda, terdapat hubungan antara
konsentrasi alkohol di dalam darah (Blood Alkohol Concentration – BAC) dan
efeknya. Euphoria ringan dan stimulasi terhadap perilaku lebih aktif seiring
dengan meningkatnya konsentrasi alkohol di dalam darah. Sayangnya orang
banyak beranggapan bahwa penampilan mereka menjadi lebih baik dan
mereka mengabaikan efek buruknya.
Materi PHBS Dalam Kegiatan PPSMB UGM 2014 6
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung
pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau
kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat
pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
A. Dampak Fisik:
Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang,
halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti:
infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses),
alergi, eksim
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi
pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh
meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi
(estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan
antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian
jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis
yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya sehingga kondisi over dosis bisa menyebabkan
kematian.
Materi PHBS Dalam Kegiatan PPSMB UGM 2014 7
B. Dampak Psikis:
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik
akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus
obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis
berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (sugest). Gejata fisik dan
psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
k. Hindari Pergaulan Bebas (HIV dan AIDS)
Pergaulan bebas dikalangan remaja akhir-akhir ini sangatlah
memprihatinkan. Banyak remaja yang harus menikah dini dikarenakan
mereka telah hamil di luar nikah, semakin hari pengidap HIV/AIDS semakin
bertambah, pecandu narkoba semakin merajalela. Pengidap HIV/AIDS
semakin hari semakin meningkat, seks bebas dan penggunaan narkoba
merupakan salah satu faktor peningkatan penularan HIV/AIDS.
HIV merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, yaitu
virus yang dapat menyebabkan AIDS (Acquired Immune Deficiancy
Syndrome). Jadi setelah virus HIV masuk ke dalam tubuh, maka virus ini kan
menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Setelah sistem kekebalan tubuh
rusak maka akan timbulah berbagai macam penyakit, karena kekebalan
tubuh tidak lagi bisa untuk melawan infeksi penyakit yang masuk.
Materi PHBS Dalam Kegiatan PPSMB UGM 2014 8
Virus HIV ini merusak kekebalan tubuh, sedikit demi sedikit virus ini
merusak sel limfosit tubuh, beberapa tahun awal (5-7 tahun) penderita HIV
positif ini tidak menunjukkan gejala-gejala apapun, namun setelah sistem
kekebalan tubuh smakin melemah (5-7 tahun) maka tubuh tidak dapat lagi
melawan penyakit-penyakit yang masuk sehingga akan dengan mudah
diserang oleh berbagai penyakit, belum ada obat yang bisa mengobati
penyakit ini, obat antiretroviral hanya digunakan untuk untuk mencegah
berkembangnya penyakit dengan menghentikan reproduksi HIV/AIDS dalam
tubuh.
Penutup
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan perilaku yang
dipraktekkan oleh setiap individu dengan kesadaran sendiri untuk
meningkatkan kesehatannya dan berperan aktif dalam mewujudkan
lingkungan kampus yang sehat. Tujuan PHBS adalah meningkatkan
pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan mahasiswa agar hidup
bersih dan sehat mewujudkan civitas akademia yang cerdas, sehat dan bugar.
Secara tidak langsung meningkatkan kepedulian mahasiswa akan lingkungan
yang bersih dan sehat. Disamping itu pula pada dasarnya kebersihan adalah
bagian dari iman.
DAFTAR PUSTAKA
1. Notoatmodjo, S. 2007. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
PT.Rhineka Cipta : Jakarta.
2. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. 2011. (Online),
(http://www.perdhaki.org/content/perilaku-hidup-bersih-dan-sehat
,diakses pada 18 Juli 2014).
3. Pradana, A. 2012. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. (Online),
(http://info-kesehatan-kita.blogspot.com/2012/01/perilaku-hidupbersih-dan-sehat-phbs.html ,diakses pada 18 Juli 2014).
4. Pusat Promosi Kesehatan. 2012. Promosi Kesehatan Dalam
Pencapaian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (Online),
(http://www.promosikesehatan.com/,diakses pada 18 Juli 2014)
Pengenalan Kampus
Kegiatan Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru Ugm
dari Masa ke Masa
Kurniatun
Orientasi studi dan pengenalan kampus atau yang sering kita
dengar dengan istilah ”Ospek ”merupakan pintu gerbang memasuki
perguruan tinggi bagi setiap mahasiswa baru. Ospek merupakan salah satu
sarana untuk membentuk watak dan kepribadian bagi seorang mahasiswa
baru.
Kegiatan Ospek bagi mahasiswa baru bertujuan untuk:
1. Mengenal dan memahami lingkungan kampus sebagai suatu
lingkungan akademis serta memahami mekanisme yang berlaku di
dalamnya.
2. Menambah wawasan mahasiswa baru dalam penggunaan sarana
akademik yang tersedia di kampus secara maksimal.
Peragaan busana daerah pada Pembukaan OSMA, 1977
TELISIK
26
3. Memberikan pemahaman awal tentang wacana kebangsaan serta
pendidikan yang mencerdaskan berdasarkan pada nilai-nilai
kemanusiaan.
4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu belajar di Perguruan Tinggi
serta mematuhi dan melaksanakan norma-norma yang berlaku di
kampus, khususnya yang terkait dengan Kode Etik dan Tata Tertib
Mahasiswa.
5. Menumbuhkan rasa persaudaraan kemanusiaan di kalangan sivitas
akademika dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang
nyaman, tertib, dan dinamis.
6. Menumbuhkan kesadaran mahasiswa baru akan tanggungjawab
akademik dan sosialnya sebagaimana tertuang dalam Tridharma
Perguruan Tinggi.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Orientasi_Studi_dan_Pengenalan_Kampu
s)
Ospek merupakan kelengkapan non-struktural bagi suatu
perguruan tinggi. Adapun fungsi Ospek adalah:
1. Fungsi orientasi bagi mahasiswa baru untuk memasuki dunia
Perguruan Tinggi yang berbeda dengan belajar di sekolah lanjutan.
2. Fungsi komunikatif yakni komunikasi antara sivitas akademika dan
pegawai administrasi kampus.
3. Fungsi normatif yakni mahasiswa baru mulai memahami, menghayati
dan mengamalkan aturan-aturan yang berlaku di kampus.
4. Fungsi akademis yakni pengembangan intelektual, bakat, minat dan
kepemimpinan mahasiswa.
(http://id.wikipedia.org/wiki/OrientasiStudi_dan_PengenalanKampus)
Sebagai lembaga kearsipan perguruan tinggi, Arsip UGM memiliki khasanah
arsip tentang kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru, baik arsip
tekstual, arsip foto dan arsip audiovisual. Dari beberapa Surat Keputusan
Rektor UGM dapat diketahui tentang perubahan dan perkembangan
kegiatan ini.
Berdasarkaan Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 5 Tahun 1969
tentang pelaksanaan Masa Perkenalan Mahasiswa UGM Tahun Adjaran
1969, dapat diketahui bahwa pada tahun tersebut sudah ada kegiatan
Ospek. Kegiatan Ospek pada tahun 1969 disebut dengan istilah Masa
Perkenalan Mahasiswa (Maperma). Maperma bersifat wajib bagi
mahasiswa baru UGM. Tema kegiatan Maperma Tahun Adjaran 1969
27
adalah “Dengan landasan moral Pancasila meningkatkan pengalaman
Tridharma Perguruan Tinggi untuk mensukseskan Repelita; dan
menanamkan dan memupuk rasa cinta kepada almamater”. Maperma
diselenggarkan selama 5 hari (diluar acara pembukaan dan penutupan).
Dalam Maperma dikenal beberapa sebutan:
1. Tjama/ tjami bagi para tjalon mahasiswa
2. Kakak Gamawan/ Gamawati bagi mahasiswa lama
3. Bapak/ Ibu terhadap dosen dan pegawai.
Tjama pada tahun 1969 dilarang berambut gondrong, harus potong crew
cut.
Kegiatan acara Maperma tahun 1969 adalah sebagai berikut:
1. Acara pembinaan mental:
a. Ceramah umum, antara lain tentang Pancasila, Tridharma
Perguruan Tinggi, loyalitas kepada almamater, dsb.
b. Acara kesenian, antara lain lagu-lagu nasional & kemahasiswaan,
tari-tarian, dsb.
c. Acara keagamaan, diisi dengan peribadatan dan ceramah.
Pembukaan secara resmi Penerimaan Mahasiswa Baru, tampak rektor UGM Drs.
Soeroso H. Prawirohardjo, M.A. menyematkan topi kepada mahasiswa baru, 1969
28
2. Acara jasmaniah, diisi dengan olah raga, kerja bakti, pengabdian
kepada masyarakat dan rekreasi.
3. Acara universitas
4. Acara khusus
Untuk perkenalan Tjama-tjami wajib mengumpulkan tanda tangan
sebanyak 100 orang, yang terdiri dari unsur pimpinan universitas, pimpinan
fakultas, dosen/ asisten, Dema/ Kodema, panitia dan Gamawan/
Gamawati.
“Maperma UGM” berubah menjadi “Posma UGM”, hal ini sesuai
dengan Keputusan Rektor UGM Nomor 3 Tahun 1972 tentang Pekan
Orientasi Studi Mahasiswa UGM. Pekan Orientasi Studi Mahasiswa UGM
(Posma UGM). Posma berlangsung selama 8 hari, yaitu dari tanggal 8 s.d.
13 Maret 1972, dari jam 06.00 s.d jam 16.00. Pengumpulan tanda tangan
bagi Tjama-tjami juga mengalami perubahan. Untuk perkenalan Tjamatjami wajib mengumpulkan tanda tangan sebanyak 124 orang, yang terdiri
dari unsur Rektor/ Pembantu Rektor, pengurus fakultas, dosen/ asisten,
Menteri P&K, Mashuri, SH., sedang memasangkan atribut
POSMA kepada mahasiswa didampingi Rektor UGM, 1972
29
Dema/ Kodema/ majelis, panitia dan gamawan/ gamawati. Tjama pada
tahun 1972 harus potong crew cut, dan Tjami diharuskan memakai “slack”
(hanya di dalam kampus).
Pelaksanaan Pekan Orientasi Studi Mahasiswa UGM (Posma)
tahun 1974, setiap mahasiswa peserta Posma diwajibkan membayar uang
sumbangan untuk pelaksanaan Posma sebesar Rp 500,-. Hal ini sesuai
dengan Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 185/D.III/1974. Pemungutan
biaya ini dilakukan karena kegiatan Posma yang dilakukan sekali dalam
setahun ini memerlukan biaya yang cukup besar. Berdasarkan arsip kaset
yang tersimpan di Arsip UGM tentang Pembukaan Posma UGM tahun 1974,
Rektor UGM menyebutkan tentang arti Posma. Posma adalah suatu
kegiatan akademis dalam arti kegiatan yang sifatnya intrakulikuler yang
bertujuan untuk membimbing dan mengantarkan mahasiswa baru ke arah
pengertian, kesadaran dan penyesuaian diri dengan kehidupan universitas
sedemikian rupa sehingga melalui kegiatan Posma ini mahasiswa dapat
memahami suasana dan tugas-tugas yang segera dihadapi di dalam
kehidupan universitas.
Tahun 1975, kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru
masih bernama Pekan Orientasi Studi Mahasiswa UGM (Posma), sesuai
dengan Keputusan Rektor UGM Nomor 7 Tahun 1975. Tahun 1977 ada
sedikit perubahan nama kegiatan orientasi bagi mahasiswa baru, yaitu dari
Posma menjadi Osma, hal ini sesuai dengan Keputusan Rektor UGM Nomor
Rektor UGM memakaikan topi pada mahasiswa baru pada Upacara Pembukaan OSPEK 1990
30
4 Tahun 1977 tentang Penyelenggaraan Orientasi Studi Mahasiswa UGM
Tahun 1977. Kegiatan penyelenggaraan Orientasi Studi Mahasiswa dikenal
dengan istilah “Osma”.
Kegiatan Osma berubah nama menjadi Opspek pada tahun 1990.
Sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UGM Nomor
UGM/117/6420/UM/01/37 tentang Penyelenggaraan Orientasi Program
Studi dan Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru UGM 1990. Kegiatan ini
dikenal dengan sebutan Opspek dan dilaksanakan dari tanggal 23 s.d. 25
Agustus 1990. Setiap mahasiswa baru diwajibkan mengikuti kegiatan
Opspek dengan membayar uang penyelenggaraan sebesar Rp.3.000,- di
Bank BNI 1946 cabang UGM.
Pada tahun 1991, Universitas Gadjah Mada mengambil kebijakan
bagi para mahasiswa baru untuk mengikuti Orientasi Program Studi dan
Pengenalan Kampus atau yang dikenal sebagai Opspek, yang merupakan
bagian dari paket pelaksanaan program P4 100 jam. Tujuan Opspek pada
waktu itu adalah agar anggota sivitas akademika muda dapat dan mampu
menyesuaikan diri dengan budaya ilmiah atau kampus yang memiliki
Prof. Dr. T. Jacob, M.S., M.D. telah memakaikan pet pada seorang mahasiswa baru, 1980
31
norma dan nilai keilmuan yang khas. Dengan demikian Opspek merupakan
wahana dan sarana untuk memperkenalkan tradisi dan aktivitas
masyarakat ilmiah kepada mahasiswa baru.
Tema Opspek 1991 adalah Membina Keutuhan Sivitas Akademika
yang Berwawasan Kerakyatan, dengan tujuan:
1. Memperkenalkan prinsip dasar keilmuan dan tradisi ilmiah UGM
sebagai lembaga pendidikan, pusat penelitian dengan segala bentuk
aktivitas dan pengabdiannya.
2. Memperkuat Ketuhanan para sivitas akademika dalam rangka
mengurangi kesenjangan sosial dan kompartementalisasi (pengotakan)
program studi dan profesi.
3. Mempertegas komitmen kerakyatan UGM sebagai wujud misi dan visi
perguruan tinggi dalam mengemban amanah mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Kegiatan Opspek pada tahun ini adalah sebagai berikut:
1. Permainan besar: membagi mahasiswa secara acak dalam kelompok
besar (500 mahasiswa/ gugus).
Perwakilan mahasiswa dan mahasiswi mendapat ucapan selamat dari Rektor UGM Prof.
Dr. Ichlasul Amal, M.A., setelah secara simbolis dipasangkan jas almamater, 1998
32
2. Ceramah umum: Ceramah tentang dunia perguruan tinggi yang
disampaikan oleh guru besar.
3. Penjelasan tentang SEMA (Senat Mahasiswa) dan BPM (Badan
Perwakilan Mahasiswa) Fakultas.
4. Diskusi fakultas: Diskusi dengan menyajikan 3 kelompok makalah
terbaik masing-masing kelompok terdiri atas 10 orang.
5. Lingkar akrab: Kegiatan untuk mengakrabkan mahasiswa lama dan
mahasiswa baru dengan berbagai pertukaran pengalaman.
6. Gerakan pustaka: Mengumpulkan buku-buku bacaan non fiksi untuk
mendukung program perpustakaan desa yang dirintis oleh SEMA UGM.
7. Tugas penunjang lainnya: Membuat paper kelompok, resume kegiatan
harian dan mengumpulkan kliping.
Tahun 1992 terjadi perubahan kegiatan Opspek, hal ini
berdasarkan Surat Keputusan Rektor UGM Nomor
UGM/94/4807/UM/01/37 tentang Penyelenggaraan Orientasi Program
Studi dan Pengenalan Kampus serta Penyelenggaraan Pameran Ilmiah dan
Kegiatan Mahasiswa tahun 1992. Kegiatan ini kemudian lebih dikenal
dengan sebutan Opspek dan PIKM. Kegiatan Opspek berlangsung tanggal
Para mahasiswa dengan berbagai atribut mengikuti jalannya Upacara Penerimaan
Mahasiswa Baru, 2002
33
10 s.d 13 September 1992, dilanjutkan dengan PIKM tanggal 14 s.d. 16
September 1992. Setiap mahasiswa baru diwajibkan mengikuti kegiatan ini
dan membayar uang penyelenggaraan sebesar Rp.12.500,00 di Bank BNI
cabang UGM.
Opspek 1992 mempunyai tema ”Mewujudkan Masyarakat Ilmiah
yang Berorientasi Kerakyatan” sebagai upaya untuk pengenalan kehidupan
kampus sebagai lingkungan baru bagi para mahasiswa yang baru saja
menginjakkan kakinya di perguruan tinggi. Hal ini merupakan salah satu
kaderisasi di dalam kampus untuk menciptakan kader-kader bangsa yang
tangguh sehingga kegiatan ini diarahkan pada pengembangan integritas
kepribadian mahasiswa yang mandiri, kreatif, bertanggung jawab dan
memiliki sikap kepedulian terhadap masyarakat yang ada di sekelilingnya,
serta semangat untuk terus berprestasi dan mengabdi kepada ibu asuh
yang bernama UGM demi kepentingan bangsa dan negara.
Acara Opspek 1992 mempunyai kegiatan sebagai berikut:
1. Permainan besar
2. Ceramah umum
3. Pengenalan organisasi kemahasiswaan
4. Diskusi fakultas
5. Keakraban
6. Tugas penunjang.
Untuk tahun 1993 kegiatan orientasi bagi mahasiswa baru masih
sama dengan tahun 1992, hanya saja terjadi kenaikan biaya
penyelenggaraan yang ditanggung oleh mahasiswa baru, yaitu sebesar
Rp.13.500,00. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Rektor UGM Nomor
UGM/111/4402/UM/01/37 tentang Penyelenggaraan Orientasi Program
Studi dan Pengenalan Kampus (OPSPEK) dan Penyelenggaraan Pameran
Ilmiah dan Kegiatan Mahasiswa (PIKM) Tahun 1993.
Tahun 1999 kegiatan orientasi mahasiswa baru masih serangkai
dengan kegiatan PIKM. Akan tetapi, ada perubahan, sesuai dengan Surat
Keputusan Rektor UGM Nomor 142/J01/KM/99 tentang Penyelenggaraan
Orientasi Kampus dan Penyelenggaraan Pameran Ilmiah dan Kegiatan
Mahasiswa tahun 1999. Kegiatan ini kemudian lebih dikenal dengan
sebutan OK dan PIKM. Kegiatan OK berlangsung tanggal 8 s.d 11
September 1999, dilanjutkan dengan PIKM tanggal 13 s.d. 18 September
1992. Setiap mahasiswa baru diwajibkan mengikuti kegiatan ini dan
membayar uang penyelenggaraan sebesar Rp.25.000,00 di Bank BNI 1946
Cabang UGM.
34
Keputusan Rektor UGM Nomor 139/P/SK/MPIK/2002 tentang
Penyelenggaraan Program Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru Program
Sarjana dan Program Diploma UGM. Setiap mahasiswa baru diwajibkan
mengikuti kegiatan Pengenalan Kampus dan membayar uang
penyelenggaraan sebesar Rp 25.000,00 di Bank BNI 1946 cabang UGM.
Mahasiswa baru diwajibkan memakai jaket almamater dengan baju putih
(lengan panjang), dasi hitam dan celana panjang/ rok hitam. Bagi
mahasiswa baru yang memiliki hambatan kesehatan dalam mengikuti acara
program pengenalan Kampus 2002 dapat melapor ke panitia dengan
tembusan kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas yang
bersangkutan dengan membawa surat keterangan dokter.
Keputusan Rektor UGM Nomor 171/P/SK/MPIK/2004 tentang
Peresmian dan Pengenalan Pembelajaran Mahasiswa Baru UGM
menyatakan bahwa dalam kegiatan ini tidak diperkenankan adanya
pelecehan, pemerasan, pemaksaan kehendak, penganiayaan dan
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya termasuk hukuman fisik,
tindakan-tindakan yang bersifat militeristik dan pembodohan kepada para
peserta, serta tidak diizinkan memberikan tugas-tugas tambahan di luar
acara akademik. Pakaian yang dikenakan pada saat kegiatan peresmian dan
pengenalan pembelajaran di UGM adalah baju lengan panjang putih,
celana panjang/ rok panjang atau celana panjang hitam (pi), dasi hitam,
jaket almamater dan topi UGM, bersepatu dan tidak ada atribut tambahan
kecuali identitas diri. Apabila pelaksanaan kegiatan ini melanggar tata
tertib dapat dihentikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan
Alumni, sedangkan pada tingkat fakultas dapat dihentikan oleh Wakil
Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Adapun acara Peresmian dan Pengenalan Pembelajaran
Mahasiswa Baru UGM adalah:
1. Penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor UGM
2. Materi Universitas
3. Pengenalan pembelajaran tingkat universitas oleh BEM KM UGM
4. Pengenalan pembelajaran tingkat fakultas
Tahun 2005 kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru
masih sama dengan tahun 2004. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan
Rektor UGM Nomor 200/P/SK/PBMHS/2005 tentang Peresmian dan
Pengenalan Pembelajaran Mahasiswa Baru UGM, dengan peraturan dan
susunan acara pembelajaran yang hampir sama dengan tahun 2004.
Perbedaan terletak pada pemakaian topi UGM, dimana dalam lampiran SK
tersebut tidak menyebutkan aturan memakai topi UGM.
35
Tahun 2006 terjadi perubahan pengenalan kampus bagi
mahasiswa baru. Perubahan tersebut dapat dilihat pada Surat Keputusan
Rektor Nomor 272/P/SK/PBMHS/2006 tentang Penerimaan dan
Pengenalan Pembelajaran Mahasiswa Baru UGM. Aturan pelaksanaan
kegiatan ini terjadi sedikit perubahan dari tahun sebelumnya, aturan
kegiatan tersebut adalah sebagai berikut: tidak diperkenankan adanya
pelecehan, pemerasan, pemaksaan kehendak, kekerasan verbal,
penganiayaan dan pelanggaran HAM lainnya termasuk fisik, tindakantindakan yang bersifat militeristik, dan pembodohan kepada para peserta
serta tidak diizinkan memberikan tugas-tugas di luar acara akademis; baju
lengan panjang putih; celana panjang hitam (pa) dan rok/ celana panjang
hitam (pi); berdasi hitam panjang; jaket almamater; bersepatu; tidak ada
atribut lainnya kecuali telah disepakati dengan pengurus fakultas
berdasarkan asas kepatutan dan kewajaran. Panitia pembelajaran
mahasiswa baru harus berpakaian rapi, berjaket almamater dan bersepatu.
Apabila pelaksanaan kegiatan ini melanggar tata tertib dapat dihentikan
oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada tingkat
universitas, dan pada tingkat fakultas dapat dihentikan oleh Wakil Dekan
Bidang Kemahasiswaan.
Rektor UGM Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA memasangkan jas almamater kepada
perwakilan mahasiswa pada Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru 2003
36
Adapun susunan acara Penerimaan dan Pengenalan Pembelajaran
Mahasiswa Baru UGM tahun 2006 adalah:
1. Penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor UGM
2. Briefing MABA dan kegiatan lain fakultas
3. Temu orang tua mahasiswa baru di tingkat universitas
4. Temu orang tua mahasiswa baru di tingkat fakultas
5. Pengenalan pembelajaran tingkat universitas oleh BEM – KM
6. Success Skills, pengenalan pembelajaran tingkat fakultas, pengenalan
materi keuniversitasan, dan termasuk inagurasi pada hari terakhir.
Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa seiring dengan
berjalannya kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru UGM
mengalami berbagai perubahan. Berbagai perubahan tersebut dapat dilihat
antara lain: perubahan nama, aturan-aturan kegiatan, rangkaian acara
kegiatan, waktu/ lama kegiatan dan biaya yang dipungut dari mahasiswa.
Daftar Istilah:
crew cut : potongan rambut laki-laki yang pendek sekali.
slack : celana panjang untuk wanita.
Referensi:
Surat Keputusan Rektor UGM No. 5 Tahun 1969
Surat Keputusan Rektor UGM No. 3 Tahun 1972
Surat Keputusan Rektor UGM No. 185/D.III/1974
Surat Keputusan Rektor UGM No 7 Tahun 1975
Surat Keputusan Rektor UGM No. 4 Tahun 1977
Surat Keputusan Rektor UGM No. UGM/117/6420/UM/01/37 Tahun 1990
Surat Keputusan Rektor UGM No. UGM/94/4807/UM/01/37 Tahun 1992
Surat Keputusan Rektor UGM No. UGM/117/6420/UM/01/37 Tahun 1993
Surat Keputusan Rektor UGM No. 142/J01/KM/99
Buku Panduan OPSPEK 1991, Panitia Pusat OPSPEK UGM.
Buku Panduan OPSPEK 1992, Panitia Pusat OPSPEK UGM.
Transkripsi Kaset: Upacara Pembukaan Pekan Orientasi Mahasiswa
(POSMA) UGM Tahun 1974.
Website:
http://id.wikipedia.org/wiki/Orientasi_Studi_dan_Pengenalan_Kampus
http://kamusbahasainggris.com/
Sejarah Fakultas Pendidikan UGM
Yang Tercecer dari Sejarah UGM:
SEJARAH SINGKAT FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN (PEDAGOGIK)
UNIVERSITAS GADJAH MADA, 1955 – 1964
Machmoed Effendhie
A. Latar Belakang
Kedudukan Yogyakarta sebagai Ibukota RI yang baru telah mendorong
pendirian pendidikan tinggi milik pemerintah dan pendirian pendidikan tinggi
oleh swasta. Rencana pendirian pendidikan tinggi oleh pihak swasta dipelopori
oleh antara lain Boediarto, Prijono, dan Soenarjo. Dalam pertemuan tanggal 24
Januari 1946 di Sekolah Menengah Tinggi (SMT) di Kotabaru yang dihadiri
tokoh-tokoh nasional telah dibicarakan rencana pendirian sebuah badan
penyelenggara pendidikan tinggi oleh yayasan swasta. Dalam pertemuan
tersebut juga dibentuk sebuah panitia yang terdiri Ki Hajar Dewantara,
Soenarjo, Darmosapoetro, Abutari, B.P.H. Bintoro, Boediarto, Boentaran, Faried
Ma‟ruf, Marsito, Prijono, Roosseno, Soekiman, K.R.T. Notojoedo, K.P.H.
Nototaroeno, dan Sajid Mangoenjoedo. Tanggal 17 Februari 1946, panitia
tersebut berhasil mendapatkan Akta Notaris pendirian yayasan ”Balai
Perguruan Tinggi Gadjah Mada” (BPTGM). Kemudian pada pertemuan tanggal
28 Februari 1946 telah disepakati pembentukan Badan Wakaf dan Dewan
Kurator. Badan Wakaf diketuai oleh Boediarto sedangkan presiden Dewan
Kurator Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan wakil presidennya adalah Ki Hajar
Dewantara. Pengumuman resmi pembentukan BPTGM baru dilakukan pada
tanggal 3 Maret 1946 di gedung Komite Nasional Indonesia (KNI) di Malioboro.
Pada saat didirikan, BPTGM memiliki dua Fakultas yaitu (1) Faculteit Hoekoem
dan Economie, dan (2) Faculteit Sastra, Filsafat, dan Keboedajaan.
Sebenarnya, pada tahun 1946 rencana pendirian bagian pendidikan
guru pada BPTGM sudah ada. Hal tersebut terlihat dari Turunan Surat Presiden
31
Dewan Kurator BPTGM yang ditujukan kepada Menteri Pengajaran, Pendidikan
dan Kubudayaan tanggal 1 Mei 1946, sebagai berikut:
”…direntjanakan djoega pendidikan goeroe … dalam ilmoe bahasa
Indonesia, bahasa Daerah, bahasa Asing, ilmoe Negara, Ekonomi,
Sociologi dsb, sehingga dalam waktoe doea-tiga tahoen Negara kita
dapat mempoenjai goeroe-goeroe jang dipekerdjakan di sekolah
menengah dan sekolah sekolah menengah tinggi ..”
Namun karena situasi dan kondisi negara yang belum stabil
menyebabkan rencana tersebut belum terealisir dan perkuliahan-perkuliahan
juga kurang lancar, bahkan pada akhir tahun 1948 sampai menjelang akhir
tahun 1949 perkuliahan berhenti sama sekali akibat pendudukan militer
Belanda di Yogyakarta.
Pada tanggal 16 Desember 1949, berdasarkan PP No. 23 tahun 1949,
Yayasan Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, Perguruan Tinggi Kedokteran,
Sekolah Tinggi Kedokteran Hewan, Sekolah Tinggi Farmasi, Perguruan Tinggi
Pertanian (didirikan di Klaten tahun 1946), dan Sekolah Tinggi Teknik di Jetis
Yogyakarta (didirikan 17 Februari 1946), dan Sekolah Tinggi Ilmu Politik di
Yogyakarta (didirikan 15 Maret 1948), serta Sekolah Tinggi Hukum Negeri di
Sala (didirikan 1 November 1948) dilebur menjadi satu Universiteit Negeri
Gadjah Mada (UNGM). UNGM ini diresmikan oleh pemerintah tanggal 19
Desember 1949, tepat setahun setelah Belanda menyerahkan Yogyakarta.
Alasan dipilihnya tanggal 19 Desember, menurut presiden Soekarno, adalah
untuk menunjukkan pada dunia luar bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
yang kuat dan mampu bangkit setelah diserang Belanda.
Bertepatan dengan kelahiran UNGM, Faculteit Sastera, Filsafat, dan
Keboedajaan beralih nama menjadi Faculteit Sastra dan Filsafat. Dalam PP 23
Tahun 1949 pasal 2 ayat 4 disebutkan bahwa ”Faculteit Sastera dan Filsafat
jang didalamnja termasuk Akademi Pendidikan Guru bagian Sastera”. Pada
tanggal 23 Januari 1950 dilakukan perubahan Faculteit Sastera dan Filsafat
menjadi Fakultit Sastera, Pedagogik, dan Filsafat (SPF) dengan Jurusan Sastra
Timur, Sastra Barat, Sejarah, Ilmu Bumi, dan Jurusan Pedagogik. Perkulihan
32
selain diselenggarakan di Pagilaran dan Dalem Wijilan juga diselenggarakan di
Kampus Jalan Kaliurang (sekarang gedung BNI 46).
Kampus Jl. Kaliurang, sekarang BNI 46 (Koleksi Arsip UGM)
Kampus Pagilaran (Koleksi Arsip UGM)
33
B. Pendirian Fakultas Ilmu Pendidikan (Fakultas Pedagogik)
Dalam PP 37 Tahun 1950 tentang Peraturan Sementara Tentang
Universitit Negeri Gadjah Mada (Statuta I UGM) yang dikeluarkan oleh
pemerintah tertanggal 14 Agustus 1950 disebutkan bahwa UNGM mempunyai
enam fakultas. Adapun Fakultit Sastera, Pedagogik, dan Filasat memiliki
Bagian Sastera dan Filsafat dengan beberapa jurusan dan Bagian Pedagogik
dengan jurusan Ilmu Pedagogik (atau Bagian Pendidikan Biasa) dan Jurusan
Pendidikan Jasmani (atau Bagian Pendidikan Jasmani). Bagian Sastera dan
Filsafat memiliki tingkat pengajaran Baccalaureat ilmu Sastera dengan
beberapa jurusan bahasa. Adapun Bagian Pedagogik mempunjai tingkat
pengajaran Baccalaureat ilmu Pedagogik. Mulai tahun 1951 sampai 1955 FSPF
diketuai oleh Prof. Drs. Abdullah Sigit.
Pada tahun 1953 tercatat jumlah mahasiswa FSPF 488 mahasiswa
lama dan 214 mahasiswa baru. Untuk mengembangkan ketrampilan
mahasiswa Bagian Pedagogik telah didirikan Laboratorium Pendidikan.
Laboratorium ini memiliki sekolah-sekolah percobaan: 1 Taman Kanak-Kanak,
1 SMP, 1 SGTK (Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak), dan 1 SMA. Pada 1 Juni
1953 Cabang BP4 (Balai Pendidikan dan Perancang Pendidikan dan
Pengajaran) cabang Yogyakarta menyerahkan 3 Sekolah Rakyat untuk sekolah
percobaan.
Pada tahun 1954 Bagian Pedagogik memiliki jumlah mahasiswa 110
wanita dan 164 pria. Sementara itu, Bagian Pendidikan Biasa telah meluluskan
Tingkat Propaedeuse 66 mahasiswa, tingkat Kandidat/Baccalaureat 9
mahasiswa dan Bagian Pendidikan Jasmani telah meluluskan tingkat
Propaedeuse 22 mahasiswa.
Pada tahun 1955 dengan keluarnya Undang-undang No. 10 Tahun 1955
terjadi perubahan nama Universitit menjadi Universitas dan Fakultit menjadi
Fakultas. Bersamaan dengan itu telah keluar Surat Putusan Menteri
Pendidikan, Penganjaran dan Kebudayaan RI No. 53759/Kab tanggal 15
September 1955 (mulai berlaku 19 September 1955) yang melatarbelakangi
pengembangan berbagai fakultas di UGM. Terkait dengan Bagian Pedagogik
FSPF dalam pasal 5 ayat 2 disebutkan bahwa:
34
”Bagian Pedagogik dari Fakultas Sastera Pedagogik dan Filsafat diubah
menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan jang terdiri atas Bagian Pendidikan
dan Bagian Pendidikan Djasmani”.
Sementara itu, pimpinan Fakultas baru ini, sebagaimana termuat dalam
Putusan Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudayaan RI No. 33895/C.III,
disebutkan bahwa sebagai Ketua Fakultas Pedagogik adalah Prof. Drs.
Abdullah Sigit. Jumlah mahasiswa Bagian Pedagogik termasuk Pendidikan
Djasmani pada tahun 1955 adalah 343 orang. Sementara itu, yang berhasil
lulus adalah sebagai berikut. Bagian Pedagogik: tingkat Propaedeuse maju
ujian 99 orang, lulus 73 orang, tingkat Bakaloreat/ Kandidat maju ujian 27 orang
lulus 24 orang. Bagian Pendidikan Djasmani: tingkat propaedeuse maju ujian 3
orang lulus 2 orang, Bakaloreat/Kandidat maju ujian 4 orang lulus 4 orang.
Dalam Putusan Menteri Pendidikan, Pengandjaran dan Kebudajaan RI
No. 53759/Kab tanggal 15 September 1955 tersebut, nama Pedagogik sudah
diubah menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan tetapi nama ketua fakultas masih
menggunakan nama Pedagogik. Begitu juga pada laporan-laporan Rektor
masih digunakan nama Fakultas Pedagogik.
C. Fakultas Pedagogik 1957-1958: Berbenah Diri menuju Kemandirian
1. Pimpinan Fakultas.
Sejak Prof. Drs. Abdullah Sigit mengundurkan diri dari
jabatannya tanggal 1 September 1957, pimpinan Fakultas langsung
dipegang oleh Pengurus Senat, yang dalam operasional sehari-hari
dipimpin oleh Presiden Universitas Gadjah Mada, yakni Prof. Dr. M.
Sardjito. Adapun selaku Acting Sekretaris ditunjuk Drs. Brodjonagoro.
Dalam melaksanakan tugasnya itu mereka dibantu oleh Dewan Guru.
Sementara itu, pimpinan Bagian Pendidikan Umum ditunjuk Drs.
Brodjonagoro dan pimpinan Bagian Pendidikan Jasmani ditunjuk A.R.
Tampenawas.
35
2. Tenaga Pengajar dan Perkuliahan.
Kurangnya tenaga pengajar di Fakultas Pedagogik ini
merupakan salah satu kesulitan yang utama pada saat itu. Untuk
penyelesaian masalah ini, yang merupakan kunci ke arah normalisasi
fakultas, Pengurus Senat mengambil langkah-langkah yang diperlukan,
antara lain dengan (a) pengangkatan dosen/ asisten baru; (b) bantuan
tenaga dosen/ asisten dari fakultas lain; (c) mendatangkan beberapa
tenaga dari luar negeri; dan (d) pengiriman calon dosen keluar negeri.
Sementara itu, tenaga-tenaga baru yang diangkat antara lain S.
Brodjonagoro (untuk mata kuliah Didaktik Praktis dan Sejarah Pendidikan
Indonesia) dan Drs. Busono Wiwoho (untuk mata kuliah Pengantar Ilmu
Jiwa, Ilmu Jiwa Anak dan Ilmu Jiwa Gerak). Adapun dosen-dosen dari
Fakultas lain yang membantu ialah J. Fischer (Sejarah Ilmu Didik), Warren
G Fox (Ilmu Didik Sosial) dan Mr. Roeslan Saleh (Kriminologi). Selain itu,
telah didatangkan dosen dari luar negeri yakni Dr. K. Danziger yang
kemudian diangkat menjadi Guru Besar dalam Ilmu Jiwa Sosial.
Mulai tahun ajaran baru 1958 diperbantukan Let. Kol. Dr. R.
Soemantri dari Bandung (untuk Ilmu Jiwa Dalam) dan Nj. H. Jaspan dari
Perwakilan Kementerian Sosial di Yogjakarta (untuk Praktikum Remedial
Teaching). Sementara itu, upaya pengkaderan juga telah dilakukan
dengan mengirim tenaga asisten dosen ke Amerika serikat sejumlah 15
yang didanai oleh Ford Foundation.
Satu peristiwa penting yang patut dicatat disini ialah dapat
diadakannya untuk pertama kali ujian doctoral-lengkap oleh Fakultas
Pedagogik. Adapun lulusan sarjana-sarjana Ilmu Pedagogik yang
pertama, sejumlah tiga orang, yakni: Drs. Soetrisno Hadi, Drs. Soenardi
dan Drs. Soemadi.
36
DATA KELULUSAN MAHASISWA FAKULTAS PEDAGOGIK UGM
1956-1960
Tahun
Bagian Pendidikan
Umum
Bagian Pendidikan
Jasmani
Bagian Pendidikan
Sosial
Prop Bac Doc Pro Bac Doc Prop Bac Doc
1956 52 22 0 2 6 0 0 0 0
1957 74 18 0 0 2 9 29 0 0
1958 27 34 3 19 2 0 22 3 0
1959 48 67 7 10 4 0 52 27 0
1960 82 61 6 22 15 0 69 26 0
3. Seksi Didaktik
Seksi ini merupakan nama baru dari Laboratorium Pedagogik.
Adapun tugasnya adalah meneruskan percobaan-percobaan yang selama
ini dilakukan di sekolah-sekolah latihan dan percobaan. Adapun sekolahsekolah latihan dan percobaan tersebut adalah SMA-A, B dan C; SGA,
SMP (2 buah); SR (3 buah); dan Taman Kanak-kanak (2 buah). Dari
sekolah-sekolah percobaan tersebut tercatat bahwa sekolah SMA A dan C
telah mengalami kemajuan setelah Mr. Werdono Soewardi diangkat
sebagai pemimpin dan SMA B setelah Brotoamidjojo diangkat sebagai
pimpinan.
Penyelenggaraan sekolah-sekolah latihan dan percobaan
tersebut dimaksudkan untuk melengkapkan pendidikan dan pengajaran
sesuai dengan UU No. 4 tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan
Pengajaran, dengan mencari bentuk dan metode yang sebaik-baiknya
dalam melaksanakan asas-asas Pantjasila dan untuk menemukan sistem
pengajaran sesuai dengan kebudayaan kebangsaan Indonesia, keadaan
dan perkembangan masyarakat Indonesia pada waktu itu. Laporan
mengenai hasil percobaan-percobaan di SR dan saran-saran telah dimuat
dalam majalah “Djiwa Baru” yang diterbitkan oleh Fakultas Pedagogik.
37
4. Seksi Psychologi
Untuk memperbaiki mata pelajaran Psychologi dan
mempersiapkan pendidikan tenaga-tenaga ahli psychology, seksi ini
bertugas melakukan penyelidikan-penyelidikan di bidang pengajaran
Psykologi dan praktikum. Semula Seksi ini langsung di bawah Senat,
dengan koordinator Prof. Mr. Hardjono kemudian diserahkan kepada
Fakultas Pedagogik dengan pelaksana harian Prof. Dr. K. Danziger, Drs.
Busono Wiwoho serta beberapa orang asisten dan tenaga pembantu
lainnya.
D. Pembentukan Jurusan Baru: Jurusan Pendidikan Guru (Didaktik)
Melalui persetujuan Rapat Dewan Guru Fakultas Pedagogik UGM,
tanggal 1 September 1960 dibuka jurusan baru yakni Jurusan Pendidikan Guru
(Didaktik). Adapun tujuan didirikannya jurusan baru ini adalah untuk mendidik
tenaga-tenaga guru untuk sekolah lanjutan tingkat Atas. Jurusan baru tersebut
mempunyai Sub-Jurusan: Ilmu Ekonomi (ditempatkan di Fakultas Ekonomi);
Ilmu Hukum (di Fakultas Hukum); Ilmu Hayat (di Fakultas Biologi); Ilmu Kimia
(di Fakultas Farmasi); Ilmu Tehnik Mesin dan Ilmu Tehnik Sipil (di Fakultas
Tehnik); Ilmu Pasti dan Ilmu Alam (di Fakultas Ilmu Pasti dan Alam); Bahasa
Indonesa, Bahasa Jawa, Bahasa Inggris, Ilmu Bumi, dan Sejarah (di Fakultas
Sastra dan Kebudayaan). Penyelenggaraan perkulihan dan tenaga pengajar
Pendidikan Guru (Didaktik) tersebut diadakan di fakultas-fakultas yang
bersangkutan sedangkan mengenai urusan administrasi dan ujian-ujian
sebagian besar diselenggarakann oleh Fakultas Pedagogik.
Dengan Surat Keputusan Menteri PP dan K tanggal 7 Februari 1961
No. 6/1961 dan tanggal 8 Februari 1961 No. 7/1961, kursus-kursus B-I dan B-II
Negeri yang ada di Yogyakarta diintegrasikan kedalam Fakultas Pedagogik
UGM. Adapun kursus-kursus B-I dan B-II tersebut adalah:
1. Kursus BI-BII bagian umum.
a. BI Bahasa Indonesia.
b. BI Bahasa Djawa.
c. BI Ilmu Kimia.
38
d. BI Ilmu Pasti
e. BII Ilmu Pasti
f. BI Bahasa Inggris.
2. BI Bahasa Inggris.
3. Kursus BI – BII Kejuruan.
a. BI Administrasi
b. BI Perniagaan.
c. BI Ekonomi.
d. BII Ekonomi.
4. Kursus BI-BII Pendidikan Djasmani.
a. BI Pendidikan Djasmani.
b. BII Pendidikan Djasmani.
5. Kursus BI Teknik.
a. Kontruksi Mesin.
b. Konstruksi Djembatan
c. Bangunan Gedung.
d. Bangunan Kota.
Seluruh mahasiswa Kursus BI-BII ini berjumlah 790 orang, dengan
Dosen tetap sebanyak 27 orang dan Dosen tidak tetap 166 orang. Pegawai
tetap 53 orang dan 15 orang tenaga lepas. Sesudah diadakan integrasi, untuk
sementara penyelenggaraan administrasi maupun perkuliahan masih diadakan
ditempat semula. Sementara itu, sampai tahun 1960 Fakultas Pedagogik UGM
belum memiliki gedung sendiri dan masih bergabung di Gedung Pusat Tata
Usaha UGM Unit I Bulaksumur Yogyakarta. Sampai dengan tahun 1960
Fakultas Pedagogik UGM mempunyai seksi-seksi sebagai berikut:
1. Seksi Ilmu Pendidikan (dipimpin Drs. S. Brodjonagoro).
2. Seksi Psychologi (dipimpin Dr. Busono Wiwoho).
3. Seksi Ilmu Pendidikan Djasmani (dipimpin Drs. A.R. Tampenawas).
4. Sedang Jurusan lain yang diselenggarakan oleh Fakultas Pedagogik
adalah:
a. Jurusan Keahlian Umum.
39
b. Jurusan Pendidikan Umum.
c. Jurusan Psychologi.
d. Jurusan Pendidikan Jasmani.
e. Jurusan Pendidikan Sosial.
E. Berkembang Menjadi Fakultas Baru 1962 -1964: Pendirian dan Penyerahan
Tahun 1962 merupakan tahun penting bagi perkembangan Fakultas
Pedagogik. Pada tahun tersebut, tepatnya tanggal 1 September 1962 Bagian
Pendidikan Jasmani dikembangkan menjadi Fakultas Pendidikan Jasmani.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 23 Tahun 1963 tanggal 12
Februari 1963, Fakultas Pendidikan Djasmani UGM diserahkan kepada
Kementerian Olah Raga dan statusnya meningkat menjadi Sekolah Tinggi
Olahraga (STO). Sebelum diserahkan kepada Kementerian Olah Raga,
Fakultas Pendidikan Jasmani ini telah berhasil meluluskan 5 orang Sarjana dan
61 Sarjana Muda.
Sementara itu, Fakultas Ilmu Pendidikan (Pedagogik) pada tahun
1963 telah meluluskan 43 Sarjana dan 136 Sarjana Muda. Kurikulum tahun
1962/1963 juga telah mengalami perubahan. Lama pelajaran diubah dari 4,5
tahun menjadi 5 tahun. Studi terpimpin dan sistem semester juga telah
diselenggarakan.
Pada tahun 1962, salah satu jurusan dari Fakultas Ilmu Pendidikan
(Pedagogik), yakni Jurusan Pendidikan Guru telah dikembangkan menjadi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan ini pada tahun 1963 dilaporkan telah mengalami kemunduran.
Jumlah mahasiswa seluruh tingkat 1469 orang. Lulus tahun 1962/1963
berjumlah 20 orang Sarjana. Kemunduran tersebut disebabkan antara lain
karena kuliah-kuliah diadakan pada pagi dan sore hari karena kekurangan
gedung, tenaga tetap sangat terbatas hanya 20 orang dan sebagian besar
tenaga tidak tetap. Begitu juga dalam bidang penelitian masih sangat terbatas
karena usia masih muda. Sesuai dengan tugas yang diserahkan FKIP untuk
mendidik calon-calon guru Sekolah Lanjutan maka pada waktu ini sedang
diadakan penelitian dalam bidang metodik ilmu pasti. Eksperimen metode baru
40
ini dikerjakan pada Sekolah Pertama FIP di Sagan. Dalam bidang pengabdian
kepada masyarakat FKIP telah mengadakan upgrading bagi guru-guru sekolah
lanjutan di Yogyakarta dan sekitarnya yang memiliki ijazah BI/BII dan PGSLP
ke tingkat Sarjana Muda atau Sarjana. FKIP-UGM juga melayani upgrading
bagi dosen-dosen FKIP Universitas Diponegoro dan merencanakan untuk
melaksanakan ujian-ujian Negara pada FKIP Swasta seluruh Jawa Tengah
bulan Oktober 1963.
Dalam tahun ajaran 1963/1964 sesuai dengan Keputusan PYM
(Paduka Yang Mulia) Presiden No. 1/1963 dan Instruksi YM (Yang Mulia)
Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP), Fakultas Ilmu
Pendidikan (Pedagogik) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan akan
diserahkan kepada pemerintah dan kemudian diintegrasikan kedalam Institut
Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau IKIP (IKIP – didirikan tahun 1961).
Selanjutnya, pada tanggal 20 Mei 1964 FIP (atau lebih dikenal Fakultas
Pedagogik) dan FKIP UGM diserahterimakan kepada IKIP dengan suatu
upacara khusus.
Referensi:
Laporan Tahunan Rektor 1952; 1953; 1954; 1955; 1956; 1957; 1958; 1959;
1960; 1961; 1964
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949
Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1950
Tim Penulis, Dari Revolusi ke Reformasi: 50 Tahun Universitas Gadjah Mada.
Yogyakarta: PUSPAR UGM, 1999.
Sumijati Admosudiro, dkk., Repertoire Fakultas Ilmu Budaya. Yogyakarta: Unit
Penerbitan dan Perpustakaan FIB-UGM, 2008.
Sejarah RSUP Prof. Doktor Sardjito
Menilik Sejarah Lahirnya RSUP Dr. Sardjito
Herman Setyawan
RSUP, Cita-cita Sang Rektor
Prof. Dr. Sardjito, pendidik dan tokoh
kesehatan, sekaligus Rektor Universitas
Gadjah Mada, memiliki cita-cita luhur, yaitu
didirikannya rumah sakit pemerintah yang
terpusat di Yogyakarta. Gagasan itu muncul
sejak tahun 1954. Saat itu, rumah sakit
pemerintah masih terpencar-pencar, yaitu di
Pugeran, Mangkubumen, Jenggotan, dan ada
lagi yang di Loji Kecil. Hal ini membuat
terpencarnya praktik mahasiswa kedokteran.
Cita-cita tersebut mendapat dukungan DPRD DIY. Pada tahun 1960,
DPRD mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan rumah sakit.
Meskipun usulnya diterima, namun realisasinya masih tersendat, karena
kondisi keuangan negara yang tidak stabil. Barulah pada akhir tahun 1969,
gagasan itu dapat terwujud. Rumah sakit yang direncanakan mulai
dibangun pada tahun 1970. Namun, sungguh disayangkan pada tahun
tersebut Prof. Dr. Sadjito meninggal dunia. Oleh sebab itu, untuk
mengenang jasa-jasa beliau, rumah sakit itu diberi nama RSUP Dr. Sardjito.
Dari Pingit ke Sekip
Pada awalnya, RSUP Dr. Sardjito akan dibangun di Pingit, 700 meter
sebelah barat Tugu Yogyakarta. Segala persiapan telah dimulai, bahkan
tanah dan beberapa bagian dari alat-alat pembangunan sudah siap
dikerjakan. Namun, pemerintah saat itu tiba-tiba mempunyai pemikiran
Telisik
23
lain. Setelah ditinjau kembali, ternyata tempat yang akan digunakan untuk
membangun rumah sakit ini kurang memadai.
Pendapat ini didukung oleh pimpinan universitas. Setelah diadakan
pembicaraan antara Menkes dan Mendikbud pada akhir tahun 1969,
akhirnya disepakati lokasi pembangunan dipindahkan ke kompleks
Universitas Gadjah Mada, yaitu di Sekip, sebelah timur Kali Code.
Awal Pembangunan
RSUP Dr. Sardjito dibangun sejak tahun 1970, di atas tanah seluas
8,2 Ha, berdasar SK Menteri Kesehatan RI No.126-VI-Kab-B.VIII-74 tanggal
13 Juni 1974. Luas bangunan waktu itu adalah 60.378,60 meter persegi.
Menurut Pimpinan Proyek Prof. Dr. Ismangoen, pembangunan dilakukan
dalam empat periode:
– Periode pertama (1970-1974), anggaran keuangan berasal dari DIP
Departemen Kesehatan. Dalam periode ini, pembangunan meliputi
gedung sinar X, poliklinik, farmasi, laboratorium kimia, unit
emergency, dan sebagian ruang bedah sentral.
– Periode kedua (1974-1975), biaya berasal dari sumbangan PN
Pertamina. Biaya ini digunakan untuk melanjutkan pembangunan
periode pertama.
– Periode ketiga (1976-1977), pembiayaan kembali ditangani oleh
Departemen Kesehatan RI. Adapun pelaksanaan pembangunan
periode ini merupakan lanjutan pada pembangunan periode
sebelumnya.
– Periode keempat (1977-1981), pembiayaan berasal dari bantuan
presiden. Bantuan yang diterima meliputi perawatan rawat inap,
gedung unit kesehatan anak, serta tiga buah lift.
24
Gedung RSUP Dr. Sardjito dibangun empat lantai. Lantai dasar
digunakan untuk ruang ICU dan ICCU serta poliklinik kebidanan,
kandungan, dan jiwa. Lantai dua digunakan untuk poliklinik penyakit dalam,
bedah, dan kandungan. Lantai tiga digunakan poliklinik bedah dan penyakit
dalam, sedangkan lantai empat untuk poliklinik mata, syaraf, kulit kelamin,
dan THT. Untuk menghubungkan antar lantai, Presiden Soeharto waktu itu
menyumbangkan tiga buah lift. Selain itu, telah dibangun beberapa
bangunan yang difungsikan untuk keperluan lainnya.
Peresmian RSUP Dr. Sardjito
RSUP Dr. Sardjito diresmikan oleh Presiden RI Soeharto pada tanggal
8 Februari 1982. Peresmian tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI,
Menteri P dan K, Wakil Gubernur DIY, Pangkowilhan II, Pangdam VII
Diponegoro, Ny. Sardjito, serta pejabat sipil militer lainnya. Pada
kesempatan tersebut, Presiden Soeharto menandatangani prasasti dan
sekaligus membuka selubung patung Prof. Dr. Sardjito yang diletakkan di
depan pintu utama rumah sakit.
Gedung RS. Dr. Sardjito, 1974
Koleksi Arsip UGM (AF1/IP.IG/1974-20A)
25
Sampai dengan diresmikannya, pembangunan RSUP Dr. Sardjito
menelan biaya sekitar 12 miliar rupiah plus DM 5.628.507,15. Dana
tersebut berasal dari DIP Departemen Kesehatan Rp. 5,936 miliar, PN
Pertamina Rp. 3,4 miliar, dana bantuan presiden Rp. 1,620 miliar, Crash
Program Rp. 2,653 miliar, dan bantuan luar negeri sebesar DM
5.628.507,15.
Rumah sakit dilengkapi dengan 650 tempat tidur, terdiri dari 500
tempat tidur dewasa, 100 tempat tidur anak, dan 50 tempat tidur bayi.
Disamping itu, terdapat 14 poliklinik, yaitu: umum, darurat, gawat,
penyakit dalam, kebidanan dan penyakit kandungan, kesehatan anak,
bedah, penyakit syaraf, THT, mata, kulit dan kelamin, gigi dan mulut,
radiografi, dan alergi (poli terpadu THT, penyakit dalam, dan kulit-kelamin).
Untuk melayani rawat inap, rumah sakit didukung 176 dokter, 92 dokter
ahli, 10 dokter gigi, 8 apoteker, 519 paramedis, 52 paramedis non
perawatan, dan 428 tenaga non medis.
Dengan kelengkapan seperti tersebut di atas, RSUP Dr. Sardjito
termasuk rumah sakit tipe B (tipe B: minimal 400 tempat tidur). Saat itu
baru ada 12 rumah sakit tipe B di Indonesia, sedangkan rumah sakit tipe A
barulah RS Cipto Mangunkusumo di Jakarta. Dalam tugas pelayanan
Presiden RI Soeharto bersama Wagub DIY Sri Pakualam VIII, Menteri P & K
Dr. Daoed Joesoef, dan Menkes Dr. Soewardjono saat peresmian
(
26
kepada masyarakat, rumah sakit ini menjadi rujukan untuk wilayah DIY dan
Jawa Tengah bagian selatan.
Peningkatan Kualitas Pendidikan Kedokteran UGM
Selain sebagai pusat layanan kesehatan, berdirinya RSUP Dr. Sadjito
juga digunakan sebagai tempat praktik calon dokter di Universitas Gadjah
Mada. Dengan adanya RSUP Dr. Sardjito, pelaksanaan praktik dapat
dilakukan di satu tempat. Selain itu, hubungan antara Fakultas Kedokteran
UGM dengan rumah sakit menjadi lebih baik. Rumah sakit ini didukung
dengan peralatan yang cukup modern, sehingga memungkinkan untuk
dapat menelurkan tenaga ahli bidang kedokteran.
Rumah Sakit Pendidikan
Sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai rumah sakit pendidikan
(RSP), RSUP Dr. Sardjito akan berperan serta secara aktif dengan selalu
memperhatikan keterkaitan dengan Fakultas Kedokteran UGM dalam
mengembangkan program pendidikan pada umumnya dan program
pendidikan kedokteran, keperawatan, dan kesehatan pada khususnya.
RSUP Dr. Sardjito akan mendukung setiap pengembangan pendidikan
kedokteran, keperawatan, dan kesehatan di RSUP Dr. Sardjito. Hal ini
sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 Surat Keputusan Bersama Direktur
RSUP Dr. Sardjito dan Dekan Fakultas Kedokteran UGM Nomor:
HK.00.04.0986 dan Nomor: UGM/KU/469/C/03/03 tanggal 8 Februari 1999
tentang Kerjasama RSUP Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM.
Untuk lebih memantapkan dan meneguhkan RSUP Dr. Sardjito
sebagai RSP, telah ditandatangani MoU antara UGM dan Depkes RI. MoU
tersebut ditandatangani oleh Rektor UGM Prof. Dr. Sofian Effendi dan
Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes Farid W Husain pada tanggal 26
Desember 2006.
27
Dijelaskan oleh Dekan Fakultas Kedokteran saat itu, Dr. Hendyanto
Soebono, Sp.KK (K), MoU tersebut meneguhkan RSUP Dr. Sardjito sebagai
rumah sakit pendidikan. Dengan kesepahaman ini, maka kemajuan RSUP
Dr. Sadjito berada di pundak UGM. Dalam hal ini, UGM berfungsi sebagai
user (pengguna utama). Aset rumah sakit tetaplah milik pemerintah,
namun pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab UGM.
Referensi:
1. AS5/PA.BK/6 (Berita Kagama, Edisi Januari-Februari 1982)
2. AS2/OA.SK.06/50 (SKB Direktur RSUP Dr. Sardjito dan Dekan
Fakultas Kedokteran UGM Nomor: HK.00.04.0986 dan Nomor:
UGM/KU/469/C/03/03 tanggal 8 Februari 1999 tentang Kerjasama
RSUP Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM)
3. AS/PA.KU/48 (Kabar UGM No 64/Tahun IV/ 6 Februari 2007)
4. AF1/IP.IG/1974-20A (foto Gedung RSUP Dr. Sardjito tahun 1974)
BALAI PEMBINAAN ADMINISTRASI UNIVERSITAS GADJAH MADA
SEJARAH SINGKAT BALAI PEMBINAAN ADMINISTRASI
UNIVERSITAS GADJAH MADA
1
Anna Riasmiati
TELISIK
1
Arsiparis Arsip UGM
50
A. Sejarah Pendirian
Gagasan pendirian Balai
Pembinaan Adminitrasi (BPA)
UGM bermula dari gagasan/ citacita yang berasal dari beberapa
pihak, yaitu :
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Universitas Gadjah Mada
(Fakultas Sosial dan Politik
UGM)
3. Kepala Daerah Istimewa
Yogyakarta
4. International Cooperation
Administration (ICA)
Gagasan ini bertujuan untuk
mendapatkan tenaga-tenaga ahli
d a l a m b e n t u k P u b l i c
Administration Program (PAP).
P e n y e l e n g a r a a n n y a
diselenggarakan oleh ICA yang
teknis pelaksanaannya diawasi
oleh Seksi Ilmu Usaha Negara
Fakultas Sosial dan Politik, yang
m e m p u n y a i t u g a s
m e n g e m b a n g k a n I l m u
Administrasi Negara. Gagasan
tersebut sebenarnya sudah
direncanakan oleh Departemen
Dalam Negeri, tapi karena suatu
hal mengalami kemacetan.
Sementara itu, Kepala Daerah
DIY telah mendatangkan seorang
ahli statistik dari ICA untuk
membantu bagaimana cara
penyelenggaraan pekerjaan di
lingkungan Pemerintah Daerah
Istimewa Yogyakarta dengan
baik. Ahli statistik tersebut
menganjurkan kepada Sri Sultan
HB IX, supaya di Yogyakarta ada
suatu institut yang dapat
memberikan latihan-latihan
kepada para pegawai pemerintah
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam hal ini diharapkan bantuan
dari Universitas Gadjah Mada.
(Sumber Arsip: Laporan BPA
UGM,AS5/OA.LR.05/3)
Berdasarkan Peraturan Senat
UGM No. 3 Tahun 1960 maka
pada tanggal 19 April 1960
lahirlah Balai Latihan dan
Penyelidikan Tata Usaha
P e m b a n g u n a n L e m b a g a –
lembaga Masyarakat dan Negara.
Setelah pendirian lembaga
tersebut, pada Bulan Mei 1960
PAP dilikuidasi karena sebagian
tugasnya sudah terakomodasi
dalam tugas balai tersebut.
Setelah berjalan selama 16 bulan
dirasakan perlunya perubahan
nama lembaga karena nama
lembaga terlalu panjang. Dengan
Keputusan Rapat Senat UGM tanggal 23 Agustus 1961, nama
Balai Latihan dan Penyelidikan
Tata Usaha Pembangunan
Lembaga-lembaga Masyarakat
dan Negara menjadi Balai
P e m b i n a a n A d m i n i s t r a s i .
(sumberArsip: Pantja Warsa BPA
U G M 1 9 A p r i l 1 9 6 0 ,
AS3/RC.FU/1). Dari berdiri
hingga tanggal 31 Agustus 1961,
BPA berkantor di Bulaksumur
Blok H/6, Yogyakarta, kemudian
tanggal 1 September 1961
menempati gedungnya sendiri
yang ada di SekipYogyakarta.
B. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Berdasarkan Penetapan
Presiden UGM No. 7 Tahun 1963,
B PA U G M m e m p u n y a i
kedudukan yang sejajar dengan
satuan-satuan pelaksana UGM
lainnya (fakultas) dalam bidang
Pendidikan dan Usaha-Usaha
Ilmiah. Sejak Tahun 1962 BPA
UGM sudah dapat melayani
instansi pemerintah/swasta di
luar DIY. (Sumber Arsip: Buku
Petunjuk Organisasi BPA,
AS/PA.TF/20.2)
BPA UGM merupakan salah
satu lembaga UGM, yang
m e m p u n y a i t u g a s
kemasyarakatan. Tugas ini
dititikberatkan dalam bidang
administrasi sesuai dengan dasar
UGM untuk ikut serta dalam
m e n y e l e n g g a r a k a n u s a h a
membangun, memelihara dan
m e n g e m b a n g k a n h i d u p
kemasyarakatan dan kebudayaan.
(Sumber Arsip: Peringatan
Pantja Warsa Balai Pembinaan
Administrasi Universitas Gadjah
Mada 19 April 1960-19 April
1965, AS3/RC.FU/1 dan Buku
Petunjuk Organisasi BPA Tahun
1973)
B PA U G M b e r t u j u a n
m e l a k s a n a k a n t u g a s
kemasyarakatan UGM untuk ikut
serta aktif dalam usaha-usaha
p e m b i n a a n a p a r a t u r d a n
administrasi yang efisien.
Berdasarkan Peraturan Senat
UGM No. 3 Tahun 1960, BPA
mempunyai tugas :
1. Menyelenggarakan latihan
tenaga-tenaga bagi tatausaha
pembangunan lembagalembaga masyakarat dan
negara
2. Membantu mengefisiensikan
susunan dan pelaksanaan
tatausaha lembaga-lembaga
masyarakat dan negara
3. M e n y e l e n g g a r a k a n
p e n y e l i d i k a n t e n t a n g
susunan dan pelaksanaan
tatausaha lembaga-lembaga
masyarakat dan negara bagi
pembangunan nasional
4. Membuat penyusunan dan
p e l a k s a n a a n s e r t a
pengawasan tatausaha
dimaksud didalam angka 2
dan 3
5. Menyelenggarakan tugas
l a i n – l a i n n y a d i d a l a m
lingkungan bidangnya
51
sebagaimana dimaksud
d a l a m p a s a l 1 y a n g
ditentukan oleh Pengurus
Senat UGM
Tugas dari masing-masing organ
di atas adalah sebagai berikut :
1. Direktur/ Wakil Direktur:
a. Memimpin dan menjalankan
wewenang universitas dalam
tugas pengabdian masyarakat
di bidang administrasi
b. Bersama-sama Dewan Dosen
menetapkan haluan induk
balai
c. M e l a k u k a n f u n g s i
manajemen tertinggi yang
meliputi perencanaan,
pembuatan keputusan,
p e n g a r a h a n ,
p e n g o o r d i n a s i a n ,
p e n g o n t r o l a n , d a n
penyempurnaan operasi dan
penunjangan segenap satuan
organisasi bagi tercapainya
tujuan balai
d. Melakukan hubungan antar
organisasi
e. Melakukan tugas lain atas
perintah rektor
2. Dewan Dosen
a. Bersama-sama membantu
Direktur/ Wakil Direktur
dalam melaksanakan tugas
BPA yang membutuhkan
keahlian (latihan, publikasi,
konsultasi atau penelitian)
b. Memberikan pertimbangan
tentang usul pengangkatan
dosen baru BPAUGM
c. Memilih Pengurus BPA
UGM (Direktur/ Wakil
Direktur dan Sekretaris)
setiap 2 tahun sekali
C. Organisasi BPAUGM
S t r u k t u r a t a u s k e m a
organisasi BPA UGM terdiri atas
beberapa organ sebagai berikut :
1. Direktur/ Wakil Direktur
2. Dewan Dosen/ Dosen
3. Sekretaris
4. Kepala Seksi Pendidikan
5. Kepala Seksi Penerbitan
6. Kepala Seksi Konsultasi dan
Penelitian
7. Kepala Seksi Perpustakaan
8. Kepala Bagian Umum
Gedung Balai Pembinaan Administrasi Sekip
Gedung Balai Pembinaan Administrasi
(Sekip – Fakultas Fisipol UGM)
52
3. Sekretaris
a. Membantu Direktur/ Wakil
Direktur dalam memimpin
dan menjalankan wewenang
universitas dalam tugas
pengabdian masyarakat di
bidang administrasi
b. Membantu melaksanakan
fungsi manajemen tertinggi
meliputi perencanaan,
pembuatan keputusan,
p e n g a r a h a n ,
p e n g o o r d i n a s i a n ,
p e n g o n t r o l a n d a n
p e n y e m p u r n a a n
penunjangan segenap satuan
organisasi
c. Menyiapkan bahan-bahan
dan perumusan mengenai
haluan induk, peraturan,
keputusan, instruksi yang
a k a n d i t e t a p k a n o l e h
Direktur/Wakil Direktur
d. Melakukan pengolahan dan
penelahaan terhadap haluan
induk yang telah ditetapkan
e. Mengumpulkan, mengolah
dan mengajukan berbagai
masalah, bahan keterangan,
saran kepada Direktur/ Wakil
Direktur
f. Melakukan tugas lain atas
perintah Direktur/ Wakil
Direktur
4. Kepala Bagian/ Seksi Pendidikan
M e r e n c a n a k a n , m e m b u a t
k e p u t u s a n , p e n g a r a h a n ,
mengoordiansi, mengontrol dan
menyempurnakan pelaksanaan
urusan
5. Kepala Bagian/ Seksi Penerbitan
M e r e n c a n a k a n , m e m b u a t
keputusan, mengarahkan,
mengkoordinasi, mengontrol dan
menyempurnakan pelaksanaan
urusan
6. Kepala Bagian/ Seksi Konsultasi
dan Penelitian
Mengurus tugas tatausaha yang
mengenai pemberian konsultasi
oleh BPA UGM, pelaksanaan
penelitian yang dilakukan oleh
dosen BPAUGM, peninjauan dan
penelitian terhadap BPA UGM,
dokumentasi tentang aktiva BPA
UGM
7. K e p a l a B a g i a n / S e k s i
Perpustakaan
Memimpin penyelenggaraan
urusan-urusan: pengumpulan dan
pemeliharaan buku-buku dan
n a s k a h – n a s k a h l a i n n y a ,
penyediaan ruang kerja baca,
pendokumenan warkat-warkat
ilmiah dalam bidang ilmu
administrasi
8. Kepala Bagian/ Seksi Umum
Memimpin penyelenggaraan
urusan-urusan: ketatausahaan,
k e p e g a w a i a n , k e u a n g a n ,
perbekalan, pemeliharaan dan
p e m i n j a m a n g e d u n g ,
pemeliharaan kendaraan dan
penjemputan pegawai, hubungan
masyarakat dan pelayanan tamu
(Sumber Arsip: Buku Pedoman
Organisasi BPA UGM dan Tata
Kerja BPA UGM Tahun 1976)
53
Tahun 1961/1962
Direktur : Soemitro Kolopaking
Wakil Direktur : Let. Kol. Drs. R.S. Warsito
Tahun 1962/1963
Direktur : Soemitro Kolopaking
Bagian Umum : Let. Kol. Drs. R.S. Warsito
Tahun 1963/1964
Direktur : Soemitro Kolopaking
Pembantu Direktur I : Drs. The Liang Gie
Pembantu Direktur II : Drs. R.I. Soetrisno
Pembantu Direktur III : Drs. Soebakdi Soesilowidagdo
Tahun 1964/1965
Direktur : Soemitro Kolopaking
Pembantu Direktur I : Drs. Soetarto
Pembantu Direktur II : Drs. Rivai Jusuf
Pembantu Direktur III : Asma Affan MPA
(Sumber : Peringatan Pantja Warsa BPA UGM 19 April 1960- 19 April
1965)
Tahun 1975 sampai penyerahan BPA ke Fakultas Sospol UGM (1978)
Direktur : Drs. Pariatra Westra
Sekretaris : Drs. Subaroto
D. Program-program BPAUGM
Dalam Peringatan Pantja Warsa
BPA UGM 19 April 1960 – 19
April 1965 dijelaskanbahwa
Program-program kerja BPA
pada prinsipnya merupakan
program penjabaran dari
tridharma perguruan tinggi.
Program-program tersebut
m e l i p u t i p e n g a j a r a n ,
pengabdian, dan penelitian yang
diwujudkan dalam bentuk :
1. Pemberian Konsultasi
Beberapa lembaga yang telah
menggunakan jasa konsultasi
BPAUGM antara lain :
a. Kantor Pembatu Direktorat
Pendidikan dan Bimbingan
Sosial Dep. Sosial di Yogya
tentang administrasi lembaga
sosial desa
b. P e r u s a h a a n D a e r a h
Percetakan Negeri DIY
tentang istilah perbekalan
Kepengurusan BPA yang terlacak
adalah periode kepengurusan sejak
berdiri sampai tahun 1965 dan
periode 1975 sampai dengan
penyerahan BPA ke Fakultas Sospol
pada tahun 1978. Secara berurutan
kepengurusan tersebut adalah sebagai
berikut:
54
dan skema organisasi
c. Fakultas Teknik UGM
t e n t a n g a d m i n i s t r a s i
perpustakaan dan susunan
organisasi
d. Taman Sardjana Keguruan
t e n t a n g a d m i n i s t r a s i
keuangan dan ketatausahaan
e. Rumah Sakit Bethesda
tentang formasi pegawai dan
kenaikan pangkat
f. Pabrik Gula Madukismo
Jogja tentang penyimpanan
barang dan stock opname
g. P e r u s a h a a n D a e r a h
Pertjetakan Negeri DIJ
tentang istilah perbekalan
dan skema organisasi
h. Muhammadijah Tjabang
Mergangsan Jogja tentang
administrasi keuangan Panti
A s u h a n Y a t i m
Muhammadiyah
i. Pemerintah DIY tentang
upah pekerja
j. P.G. Madukismo Yogya
tentang surat perjanjian
pemakaian kendaraan
k. A.Maengkom, Pegangsaan
Timur 45 Jakarta tentang
r e g i s t r a s i p e d o m a n
klasifikasi kepegawaian,
istilah penelitian sebagai
terjemahan istilah research
l. Pangkalan Udara Adisutjipto
Wing Pendidikan No. 1Yogja
tentang perabotan kantor,
kelas, dan asrama
m. Perusahaan Daerah Tambang
Mangaan DIY tentang
organisasi dan segi-segi
administrasi perusahaan
tambang
n. Direktorat Pendidikan
Tehnologi Dep P. D. & K
tentang kurikulum STM
jurusan manajemen industri
o. Perusahaan Teh Pagilaran
Pekalongan tentang dasar
hukum
p. Akademi Administrasi Niaga
Klaten tentang kurikulum
AkademiAdministrasi Niaga
q. Wing Pendidikan No. 1
A d i s u t j i p t o t e n t a n g
kurikulumAAU
2. Penelitian
Penelitian-penelitian yang telah
dilakukan oleh BPA antara lain :
a. Penelitian di Lembaga
Administrasi Negara Jakarta
untuk penyusunan bahan
kuliah
b. Penelitian di Kantor Urusan
Pegawai Jakarta untuk
penyusunan bahan kuliah
c. Penelitian di K.U.P. Bagian
Pensiun dan Kantor Pusat
P e m b a y a r a n P e n s i u n
Bandung untuk meninjau
proses kerja dan mengurus
pemberian ceramah tentang
pensiun
d. Penelitian di Departemen
Pendapatan, Pembiayaan,
dan Pengawasan serta Kantor
Menteri Urusan Anggaran
Negara Jakarta untuk
penyusunan bahan kuliah
55
e. P e n e l i t i a n d i B P K
Y o g y a k a r t a u n t u k
penyusunan bahan kuliah
f. P e n e l i t i a n d i B a n k
Pembangunan Indonesia
Cabang Semarang untuk
penyusunan bahan kuliah
g. P e n e l i t i a n d i K a n t o r
P e r u s a h a a n D a e r a h
“Tambang Mangaan” DIY
untuk memperoleh bahan
konsultasi
h. Penelitian di Pabrik Gula
Jawa untuk memperoleh
bahan latihan jabatan bagi
Direktur Pabrik Gula
(Sumber Arsip:Peringatan
Pantja Warsa BPA UGM 19 April
1960- 19 April 1965)
3. Menyelenggarakan Latihan
Jabatan
L a t i h a n j a b a t a n y a n g
diselenggarakan BPA UGM
meliputi:
a. Bidang umum diikuti oleh
instansi di DIY, Kabupaten
K l a t e n , K a b u p a t e n
Magelang, Gerkop/ Djakop,
D e p . S o s i a l , R i n d i p
Magelang, PG Madukismo,
dan PerwiraAkmil.
b. B i d a n g a d m i n i s t r a s i
perusahaan diikuti oleh PPN
Jateng V Sala, Perwakilan
DUVRI, Rindip Magelang,
BPN Gula seluruh Indonesia
c. Bidang efisiensi diikuti oleh
i n s t a n s i d i D I Y d a n
Kabupaten Klaten
d. Bidang ketatausahaan diikuti
oleh instansi di DIY.
4. Ceramah-ceramah
Ceramah dilaksanakan di BPA
maupun di instansi-instansi di
luar BPA UGM. Instansi yang
mengikuti ceramah-ceramah
yang diselenggarakan BPA UGM
antara lain Akademi Militer
Nasional Magelang, LKPS
Ambarwinangun, Pemda TK II
Magelang, PG Madukismo, BPK,
Akuntan Negara, dan Corps
Sukarelawan Koperasi Sleman.
5. Publikasi Ilmiah
Publikasi yang diselenggarakan
oleh BPAUGM antara lain :
a. Diktat-diktat latihan jabatan
seperti Pengantar Ilmu
A d m i n i s t r a s i , I l m u
O r g a n i s a s i , I l m u
M a n a j e m e n , I l m u
K o m u n i k a s i , I l m u
Administrasi Keuangan, dll.
b. B u l e t i n A d m i n i s t r a s i
menerbitkan kajian-kajian
bidang administrasi seperti
pengertian manajemen,
semangat kerja, administrasi
perusahaan, analisa tugas
pekerjaan, administrasi
pensiun di Indonesia, dll.
c. Buku-buku administrasi
yang telah diterbitkan
diantaranya Organisasi dan
A d m i n i s t r a s i K a n t o r
M o d e r n , P e n g e r t i a n
Kedudukan dan Perintjian
Ilmu Administrasi oleh The
Liang Gie.
56
E. Peleburan Balai Pembinaan
Administrasi
Pada tahun 1978 BPA UGM
diintegrasikan dengan Fakultas
Sospol UGM. Sehubungan
dengan hal tersebut maka
dibentuklah badan pada Fakultas
Sosial dan Politik UGM yang
diberi tugas menggerakkan dan
mengurus berbagai kegiatan
dalam rangka pelaksanaan darma
pengabdian dan penelitian, serta
menampung tugas-tugas dari
Balai Pembinaan Administrasi
UGM. Kemudian diusulkan
nama badan tersebut adalah Balai
Krida Darma Fakultas Sosial dan
Politik.
Setelah dibentuknya balai
ini, maka diusulkan agar rektor
menyatakan secara formal bahwa
BPAUGM berhenti eksistensinya
dan dilebur ke dalam Fakultas
Sosial dan Politik UGM. Segala
hak, kewajiban, tanggung jawab
dan hal-hal yang bersangkutan
dengan BPA UGM, selanjutnya
menjadi urusan Fakultas Sosial
dan Politik. Kemudian dengan
adanya peleburan BPA UGM ke
dalam Fakultas Sosial dan Politik
UGM, maka ruang gerak fakultas
menjadi lebih luas dalam usaha
m e l a k s a n a k a n Tr i d h a r m a
Perguruan Tinggi secara baik.
Sumber:
1. Laporan Dari Balai Pembinaan
Administrasi UGM 1961
2. Peringatan Pantja Warsa Balai
Pembinaan Administrasi UGM
19April 1960 – 1965
3. Keputusan Rektor tentang
Pendirian BPATahun 1963
4. Buku Petunjuk Organisasi BPA
UGM Tahun 1973
5. Buku Pedoman Organisasi dan
Tata Kerja BPA UGM Tahun
1976
6. Keputusan Rektor UGM Nomor
2 4 Ta h u n 1 9 7 8 t e n t a n g
Pencabutan Penetapan Presiden
N o . 7 T h . 1 9 7 3 t e n t a n g
Penyempurnaan Peraturan Senat
UGM No. 3 Tahun 1960 tentang
B P A s e r t a i n s t r u k s i
penggabungan BPA ke Fakultas
Sospol.
Jati Diri UGM
MENELUSURI JATI DIRI UNIVERSITAS GADJAH MADA
DALAM LEMBARAN ARSIP
Zaenudin
Kilasan Sejarah UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan universitas pertama
yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI). UGM dilahirkan
dalam suasana penuh semangat dan harapan di tengah-tengah kancah
perjuangan merebut kembali kemerdekaan. Universitas tersebut
merupakan gabungan berbagai perguruan tinggi yang sudah ada
sebelumnya. Tepat setengah tahun setelah Kemerdekaan Indonesia yaitu
pada 17 Februari 1946 berdirilah perguruan tinggi swasta bernama Balai
Perguruan Tinggi Gadjah Mada (BPTGM) di Yogyakarta. Setelah itu secara
berangsur-angsur dalam kurun waktu 2 tahun, antara tahun 1946 – 1948,
Pemerintah Indonesia yang mengungsi ke Yogyakarta juga telah mendirikan
beberapa perguruan tinggi. Di Yogyakarta pemerintah mendirikan Sekolah
Tinggi Teknik dan Akademi Ilmu Politik. Di Klaten berdiri Perguruan Tinggi
Kedokteran, Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan, dan Perguruan Tinggi
Pertanian. Sementara di Solo Pemerintah membangun Perguruan Tinggi
Kedokteran (Bagian Klinik) dan Balai Pendidikan Hukum. Didorong oleh citacita pemerintah untuk memiliki universitas nasional sendiri dan didasari
oleh semangat dan kebesaran jiwa semua pihak, akhirnya kedelapan
lembaga tersebut digabung menjadi sebuah universitas dengan nama
”Universiteit Negeri Gadjah Mada”. Penggabungan tersebut disyahkan
melalui Peraturan Pemerintah No. 23 tanggal 16 Desember 1949.
Pendidikan tinggi di Indonesia sebenarnya telah dimulai pada masa
kolonial Belanda, namun sempat terhenti sebentar pada tahun 1942 di awal
masa pendudukan Jepang. Tujuh dari delapan perguruan tinggi di atas
22
(selain BPTGM) bahkan sudah dirintis oleh Belanda dan Jepang di berbagai
kota besar di Indonesia, seperti: Jakarta, Bogor, Bandung dan Surabaya.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan para mahasiswa mengambil alih
perguruan-perguruan tinggi tersebut dan menyerahkan kepemimpinannya
pada orang Indonesia. Sayang kegiatan pendidikan oleh orang Indonesia
tidak berlangsung lama menyusul kedatangan Tentara Sekutu dan NICA
(Netherlands Indies Civil Administration – tentara Belanda yang ingin
menguasai kembali Indonesia).
Satu demi satu kota-kota tersebut jatuh ke tangan Sekutu-Belanda.
Keadaan ini memaksa pemindahan ibukota negara ke Yogyakarta pada
bulan Januari 1946. Perpindahan ibukota memicu para mahasiswa, dosen
dan orang-orang yang setia pada RI untuk memindahkan kegiatan
pendidikan dan berbagai fasilitasnya ke Yogyakarta. Usaha yang berat dan
penuh resiko karena dalam situasi perang. Pemindahan harus dilakukan
sembunyi-sembunyi dan bertahap. Karena di Yogyakarta tidak cukup
tersedia gedung dan perumahan, akhirnya perpindahan perguruanperguruan tinggi tersebut meluber ke Klaten dan Solo.
Dengan fasilitas seadanya dan terpencar-pencar kegiatan belajar
menggeliat lagi. Sampai akhirnya terjadilah Agresi Militer Belanda II pada
tanggal 19 Desember 1948 untuk menguasai Yogyakarta, satu-satunya
wilayah RI yang belum jatuh ke tangan Belanda. Perang berkecamuk di
mana-mana. Perguruan tinggi berhenti total karena dosen dan para
mahasiswa juga ikut perang. Mereka tergabung dalam berbagai kesatuan
seperti: Tentara Pelajar atau PMI. Atas prakarsa Sultan HB IX dilaksanakan
Serangan Umum untuk merebut kembali Yogyakarta pada tanggal 1 Maret
1949. Akhirnya dalam waktu 6 jam (jam 06.00 – 12.00) Yogyakarta direbut
kembali oleh RI. Perang mempertahankan kemerdekaan tersebut
membawa korban dosen dan mahasiswa Indonesia, antara lain: Prof. Dr.
Abdurrachman Saleh, Ruwiyo, Harjito, Wuryanto, dan Asmono.
23
Usaha menghidupkan kembali perguruan tinggi muncul, namun
menghadapi kendala serius karena sebagian besar perguruan tinggi milik
pemerintah berada di Solo dan Klaten, yang berada di luar wilayah RI.
Karena pengajar dan mahasiswa berkeputusan memindahkan semua
perguruan tinggi ke Yogyakarta ditengah situasi yang tidak menentu, praktis
Yogyakarta menjadi sesak. Untung Sultan HB IX berkenan menyediakan
pagelaran dan bangunan lainnya milik keraton untuk kegiatan belajar dan
tempat tinggal. Oleh karena keterbatasan tempat, kandang kuda disulap
menjadi rumah sakit bahkan beberapa fakultas menempati rumah
penduduk.
Meneguhkan Jati Diri UGM dan Latar Belakangnya
Situasi perang yang mencekam dan keadaan yang serba terbatas
serta cita-cita yang luhur terpatri kuat dalam benak semua sivitas ketika itu.
Semangat perjuangan, semangat persatuan, dan semangat kerakyatan
memberi warna dalam pembentukan karakter, nilai, dan jati diri UGM. Citra
UGM sebagai universitas perjuangan yang membela bangsa dan negara
segera menemukan momentum.
Kini sudah lebih setengah abad UGM
berkhidmat dan berkarya mendidik bangsa.
Berbagai prestasi telah disandang, namun
tidak sedikit problematika baru yang kompleks
menghadang. Ditengah tantangan dan
ancaman globalisasi, liberalisasi, dan
komersialisasi pendidikan, kini UGM
dihadapkan pada keadaan dilematis. Lahirnya
PP 153 tahun 2000 yang menetapkan UGM
sebagai PT BHMN seolah menambah sulit
posisi itu.
PP 153 Tahun 2000
24
Kesenjangan antara idealisme dan pragmatisme, moral vis avis kapital
sehingga sayup-sayup terdengar rasan-rasan kalau UGM bukan lagi kampus
rakyat.
Dihadapkan dengan problematika
fundamental tersebut, UGM dituntut
meneguhkan kembali ke jati dirinya, jika tidak
maka akan terseret dalam pusaran arus yang
tidak terkendali. Menyikapi keprihatinan di atas
serangkaian pemikiran dan usaha dilakukan.
Majelis Guru Besar (MGB) UGM sebagai organ
penjaga moral dan etik universitas
menyelenggarakan seminar tentang ”Revitalisasi
Nilai-nilai Luhur UGM” pada 29 November 2004.
Rektor UGM juga mengimbangi upaya ini dengan menggelar orasi
ilmiah pada puncak peringatan Dies Natalis UGM ke-56, tanggal 20
Desember 2004. Orasi Rektor UGM yang berjudul ”Revitalisasi Jati Diri
UGM Menghadapi Perubahan Global” yang merupakan usaha membangun
dan meneguhkan kembali jati diri UGM mencapai puncaknya dengan
ditetapkannya Surat Keputusan Majelis Wali Amanah (MWA) UGM Nomor
19/SK/MWA/2006 tentang Jati Diri dan Visi UGM.
Sesuai pasal 2 SK tersebut, jati diri Universitas Gadjah Mada adalah:
a. Universitas Nasional yaitu universitas yang mempertahankan dan
mengembangkan kesatuan dan persatuan bangsa, mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengedepankan
kepentingan nasional daripada kepentingan daerah dan golongan.
b. Universitas Perjuangan yaitu universitas yang selalu berjuang
mempertahankan dan mengisi NKRI yang diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dengan
melaksanakan UUD 1945 secara demokratis yang berkepribadian
Indonesia.
SK MWA tentang Jati Diri dan Visi UGM
25
c. Universitas Pancasila yaitu universitas yang menetapkan pendirian dan
pandangan hidupnya berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, dalam
kiprah penelitian (mengungkap kenyataan dan kebenaran, obyektifitas
dan universitalitas ilmu pengetahuan), pendidikan/ pengajaran dan
pengabdian pada masyarakat, selaras dan senafas dengan nilai-nilai
Pancasila.
d. Universitas Kerakyatan yaitu universitas yang ikut serta
memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan rakyat serta ikut
mencerdaskan bangsa Indonesia dalam rangka mencapai kehidupan
yang layak, adil, sejahtera lahir dan batin berdasar Pancasila.
e. Universitas Pusat Kebudayaan, yaitu universitas yang menjadi tempat
pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia, agar warga
masyarakat Indonesia menjadi insan yang berbudi luhur dan
berwawasan nasional.
Penelusuran Jati Diri dalam Arsip
Dalam rangka persiapan Seminar Revitalisasi Nilai-nilai Luhur oleh
MGB maupun sebelum penetapan keputusan MWA tentang jati diri UGM,
Arsip Universitas ikut berperan menyediakan arsip-arsip terkait jati diri
UGM. Arsip tersebut terkait dengan kesejarahan, pengabdian, kepeloporan
dan lain-lain: seperti: laporan tahunan rektor, manuskrip dan personal
papers dan arsip foto. Para pimpinan bahkan menyempatkan diri datang ke
Arsip UGM.
Usaha dan kerja keras para pemimpin dan tokoh dalam merumuskan
jati diri UGM perlu diapresiasi. Serangkaian seminar diselenggarakan,
penelusuran arsip dan dokumen dilakukan, masukan dan pandangan para
tokoh juga diakomodir. Hal ini dilakukan dalam rangka memperoleh
rumusan jati diri yang tepat dan bersumber dari nilai-nilai luhur dan sejarah
UGM.
26
Universitas Nasional
MWA menegaskan
kembali bahwa UGM adalah
universitas nasional karena UGM
merupakan universitas negeri
pertama yang sejak awal dicitacitakan menjadi universitas yang
bersifat nasional.
Menurut Presiden Soekarno, penetapan hari lahir UGM tanggal 19
Desember dimaksudkan sebagai lambang persatuan Indonesia yang
semakin kuat akibat aksi militer Belanda dan berakhir dengan pengakuan
dunia terhadap kemerdekaan Indonesia.
UGM menyelenggarakan seminar bertema ”Kembali ke-UUD-45 dan
follow up-nya” sebagai salah satu wujud nasionalisme. Kegiatan ini
dilaksankan oleh Dewan Mahasiswa pada Februari 1959 untuk menyikapi
keadaan politik negara yang semakin mengkhawatirkan. Kondisi negara
terancam karena Dewan Konstituante yang diharapkan merumuskan
konstitusi baru justru mengalami polarisasi yang membahayakan persatuan
dan kesatuan NKRI.
Universitas Perjuangan
UGM lahir dari kancah perjuangan fisik mempertahankan NKRI.
Dosen dan mahasiswanya adalah pejuang-pejuang yang membela bangsa
dan negara dengan senjata sekaligus ilmu. Terkadang mereka masih
menyandang senapan di ruang kelas, karena saat itu memang masa perang.
Sebagian mahasiswa masuk dalam laskar tentara pelajar.
Seminar kembali ke UUD 1945 dan Follow Up nya, Tahun 1959
27
Setelah penjajahan fisik
mereda, UGM mengalihkan
perjuangannya dengan
memberantas kebodohan dan
mengurangi kemiskinan
dengan memprakarsai Program
Pengerahan Tenaga Mahasiswa
(PTM) sejak tahun 1951 –
1962.
PTM dilatarbelakangi oleh banyaknya Sekolah Lanjutan Atas (SLA) di
luar Jawa yang tutup karena kekurangan guru akibat meninggal ketika
Agresi Belanda. Melalui program ini UGM mengirimkan 1218 mahasiswa
dan membantu mengajar di sekitar 109 SLA. Program PTM ini memakan
korban 4 mahasiswa terkena peluru pemberontak di Sulawesi. Oleh karena
pengorbanan dan pengabdian tersebut, UGM disebut Universitas
Perjuangan.
Universitas Pancasila
UGM sebagai Universitas Pancasila terbukti dalam sejarah. Hal ini
bisa dilihat dalam pidato-pidato Prof. Sardjito (Rektor UGM pertama) dalam
laporan-laproan tahunannya selalu menegaskan bahwa landasan
penyelenggaraan UGM adalah Pancasila dan Kebudayaan Indonesia. Tokoh
UGM yang paling berjasa dalam pengembangkan Pancasila adalah Prof.
Notonagoro. Salah satu hasil karyanya adalah menulis buku tentang kajian
ilmiah dan filsafat Pancasila (3 seri). Oleh karena itu, Prof. Notonagoro
ditunjuk menjadi promotor Presiden Soekarno ketika mendapat anugerah
gelar Doktor Honoris Causa bidang Hukum Pancasila dari UGM tanggal 19
Desember 1951. UGM juga mempelopori kegiatan Studium Genarale yang
berintikan penanaman dan pengembangan jiwa (indoktrinasi) Pancasila.
Pengerahan Tenaga Mahasiswa di Payakumbuh Tahun 1955
28
Model studium generale ini akhirnya dicontoh oleh perguruan tinggi lainnya
sampai sekarang.
Komitmen dan pembelaan
UGM terhadap Pancasila
ditunjukan pula dengan
menggelar Orasi Ilmiah tentang
pentingnya pengamalan
Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, pada peringatan
Seperempat Abad UGM tanggal
19 Desember 1974.
Peringatan ini dihadiri oleh Presiden Soeharto. Kurun berikutnya
muncul Prof. Dr. Mubyarto, Guru Besar FE UGM, yang melahirkan gagasan
Ekonomi Pancasila. Beliau merupakan salah satu pakar ekonomi yang
gencar membela paham Ekonomi Kerakyatan atau Ekonomi Pancasila di
tengah himpitan ekonomi kapitalis.
Universitas Kerakyatan
Jati diri sebagai universitas kerakyatan yang tertuang dalam SK MWA
terbukti dengan adanya pengabdian UGM kepada masyarakat. Istilah
kerakyatan mengandung arti problematika yang sedang dihadapi rakyat
harus mampu ditangkap kemudian diperjuangkan penyelesaiannya oleh
UGM. Pada tahun 1953–1955 Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM telah
melakukan penelitian dan berhasil menemukan 14 jenis padi baru yang
berumur lebih pendek dan rasanya lebih enak. Penemuan ini membantu
meningkatkan kesejahteraan petani. Pada tahun 1964 mahasiswa Fakultas
Pertanian dikerahkan untuk membantu petani melaksanakan Panca Usaha
Tani untuk meningkatkan produksi dan pengolahan hasil pertanian.
Pengabdian ini akhirnya terkenal dengan istilah Bimas–Inmas.
Presiden Soeharto pada Peringatan Seperempat Abad UGM Tahun 1974
29
Sejak tahun 1961–1970-an, UGM juga terlibat aktif dengan
Kementrian Transmigrasi dan Koperasi melakukan survey dan pengaturan
untuk menyukseskan program transmigrasi di Sumatera dan Kalimantan.
Pada tahun 1970, mahasiswa Teknik Sipil UGM berhasil membangun
jaringan pipa air di lereng Gunung Merapi. Keberhasilan menjadikan 3 desa
di wilayah Cangkringan mudah mendapatkan air.
Proyek ini banyak
dikunjungi oleh peneliti-peneliti
termasuk dari luar negeri. Satu
lagi kepeloporan UGM dalam hal
pengabdian kepada rakyat
adalah lahirnya ide Kuliah Kerja
Nyata (KKN).
Secara resmi KKN baru dimulai tahun 1972 namun embrionya telah
dilaksanakan jauh sebelumnya. Gagasan ini mungkin merupakan
kepeloporan UGM yang paling spektakuler karena sampai sekarang
kegiatan tersebut masih dilaksanakan bahkan menjadi mata kuliah wajib
bagi mahasiswa. Tidak hanya itu KKN juga ditiru oleh banyak perguruan
tinggi di Indonesia bahkan diadopsi pula oleh beberapa perguruan tinggi di
luar negeri. Oleh karena kepedulian yang besar kepada rakyat terutama
rakyat pedesaan, sehingga ada yang memberikan stigma kepada UGM
sebagai universitas ndesa.
Universitas Pusat Kebudayaan
Jati diri UGM yang terakhir adalah universitas pusat kebudayaan. Ciri
khas ini menuntut UGM harus menjadi pengawal pelestari dan
pengembang budaya nasional. Tentu saja mencakup nilai, tradisi, karya
pemikiran dan seni, serta lain-lain bentuk cipta rasa maupun karsa dari
Bangsa Indonesia. Sedikit banyak peran itu sudah dilaksanakan oleh UGM.
Jaringan Pipa Air di Lereng Merapi Tahun 1970
30
Ketika terjadi gejolak pemberontakan di daerah Priangan Timur, UGM
mengirim tim kesenian yang bermisi memberikan hiburan dan dukungan
kepada rakyat dan tentara yang bertugas di sana.
Pada tahun 1978, UGM
mengirim 5 anggota Menwa
bergabung dengan Pasukan
Garuda V membantu perdamaian
di Mesir. Misi ini tentu sangat
sesuai dengan nilai budaya
bangsa yaitu suka menolong
sesama.
Sekitar 10 tahun (1988 – 1998) di UGM selalu digelar pasar raya
rakyat yang kemudian dikenal dengan “Gama Fair” setiap menjelang dies
natalis. Salah satu tujuan kegiatan ini adalah mengkampanyekan cinta
produk dalam negeri. “Gama Fair” juga biasa diisi dan dimeriahkan pentas
berbagai kesenian daerah. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya UGM
mensosialisasikan dan melestarikan budaya bangsa.
Membumikan Jati Diri Menyongsong Globalisasi
Predikat sebagai Universitas Perjuangan, Universitas Kerakyatan,
Universitas Terbesar dan lain-lain harus dipahami bukan sebagai klaim
semata, melainkan harus dibuktikan dengan tanggung jawab dan prestasi.
Nilai dan jati diri merupakan kunci penentu maju tidaknya organisasi.
Namun sebaik apapun jati diri UGM tidak akan pernah terealisasi jika tidak
ditopang perangkat pendukung seperti: visi, misi, strategi, sistem,
kepemimpinan, serta lingkungan yang kondusif.
Selama ini upaya sosialisasi jati diri seperti: penerbitan buku dan
pembuatan film, tentang ke-UGM-an serta penyelenggaraan History Week
perlu terus ditingkatkan. Strategi baru juga perlu dipikirkan sehingga
seluruh sivitas akademika tahu dan akhirnya mau mengetahui dan
Misi Kesenian UGM ke Periangan Timur
31
mengamalkan jati diri itu. Memasukkan nilai dan jati diri UGM ke dalam
mata kuliah perlu diwacanakan.
Nilai dan jati diri UGM perlu terus dibumikan dan ditauladani oleh
semua sivitas akademika supaya universitas terbesar itu tidak hanyut dalam
pusaran globalisasi yang kapitalis dan pragmatis. Efek globalisasi yang perlu
dicermati adalah mencuatnya isu pendidikan akan diusung sebagai
komoditas perdagangan yang termuat General Agreement on Trade Tariffs
and Services (GATTS), yang diprakarsai oleh World Trade Organization
(WTO). Jati diri akan terealisasi jika totalitas organisasi mendukungnya. Jika
tidak maka jati diri itu hanya berhenti dalam bentuk tulisan.
Daftar Rujukan
Arsip
1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 tahun 1949 tentang Peraturan
Sementara Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universiteit.
2. PP 153 tahun 2000 tentang Penetapan UGM sebagai PT BHMN
3. SK MWA UGM No. 19/SK/MWA/2006 tentang Jati Diri dan Visi UGM.
4. Sofian Effendi, ”Revitalisasi Jatidiri UGM Menghadapi Perubahan
Global”, Naskah Orasi Ilmiah Dies UGM ke-56, 2004.
Pustaka
1. Bambang Purwanto dkk, ”Dari Revolusi ke Reformasi, 50 Tahun
Universitas Gadjah Mada”, UGM, 1999.
2. Sutaryo; Suratman Woro,” Sejarah Lahirnya Universitas Perjuangan
Universitas Gadjah Mada”, Senat Akademik UGM, 2008.
3. Heri Santoso, ”Filosofi UGM”, Senat – PS Pancasila UGM, 2008.
Asal-usul Nama UGM
SEJARAH DIBALIK NAMA DAN TANGGAL KELAHIRAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Musliichah
“Tidak sia-sia nama Gadjah Mada dipilih untuk nama Universitas kita”
(Laporan Tahunan Rektor UGM 19 September 1964)
Nama tidak hanya sekedar deretan
huruf yang membentuk kata. Demikian halnya
dengan nama Universitas Gadjah Mada.
“Gadjah Mada” mengandung makna dan
harapan. Seperti yang tercatat dalam laporan
tahunan Rektor UGM tahun 1964 bahwa
mengambil Gadjah Mada sebagai nama
universitas kita bukanlah hal yang sia-sia.
Pada tahun 1964 dalam Rapat Senat Terbuka Univeritas Gadjah Mada
diperingati 600 tahun wafatnya Mahapatih Gadjah Mada, Mahapatih
Negara Kesatuan Madjapahit. Dalam rapat senat tersebut disampaikan
gambaran kemungkinan membentuk sebuah negara kesatuan baik negara
asing maupun negara Indonesia. Dasar-dasar ilmiah yang sangat kuat
sekalipun, belum mampu menjamin mudahnya pembangunan negara
kesatuan dalam daerah kepulauan yang demikian luas. Namun kesatuan
politik berupa Kerajaan Majapahit yang meliputi seluruh kepulauan
Indonesia telah terbentuk pada jaman Hayam Wuruk (1350-1389) atas jasa
Mahapatih Gadjah Mada.
Dalam Laporan Rektor UGM September 1964 ditulis sifat dan watak
Mahapatih Gadjah Mada yaitu :
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/2/25/Gajah_Mada.jpg
33
1. Widjaja artinya berlaku bijaksana, penuh hikmah dalam kesabaran
yang genting, sehingga dengan kebijaksanaannya kegentingan hilang
dan muncul ketentraman;
2. Mantriwira, artinya seorang pembela negara yang selalu berani;
3. Witjaksaneng Naja, yaitu bijaksana di dalam segala tindakan;
4. Matanggwan, artinya seorang yang menjadi kepercayaan, tidak
pernah menyelewengkan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
5. Satya Bhakti Aprabhu, artinya bersifat setia dengan hati yang ikhlas
kepada negara dan sri mahkota/ raja;
6. Wagmi Wag, artinya pandai berargumen dalam mempertahankan
pendapat;
7. Sardjawopasama, yaitu tingkah laku yang memperlihatkan
kerendahan hati bermaksud manis, tulus, dan ikhlas, lurus dan sabar;
8. Dhirotsaha, artinya selalu bekerja rajin dan sungguh-sungguh serta
dengan keteguhan hati;
9. Tan Lalana, artinya selalu bersifat gembira dan selalu memperlihatkan
sikap yang bangun tegak (semangat) dan selalu bertindak cepat;
10. Diwyatjitta, maksudnya selalu berhati baik dalam berhubungan
dengan orang lain dan selalu siap mendengarkan pendapat dan saran
dengan hati yang tenang walaupun tidak setuju;
11. Masihi Samastabhuwana, artinya menyayangi seluruh dunia;
12. Sih Samastabhuwana, artinya dasar kesetiaan hati Gadjah Mada
dalam segala hal;
13. Ginon Pratidino, artinya selalu mengerjakan yang baik dan menghapus
kelakuan yang tidak sempurna;
14. Sumantri, artinya menjadi pegawai negara yang baik dan penuh prilaku
yang sempurna; dan
15. Anayaken Musuh, artinya selalu bertindak memusnahkan/
menaklukkan musuh.
34
Watak dan kepribadian
Mahapatih Gadjah Mada penuh
keteladanan. Mahapatih Gadjah
Mada adalah seorang prajurit
yang berani dan cakap, seorang
negarawan yang ulet dan pandai,
seorang idealis yang mempunyai
cit-cita yang tinggi, dan seorang
yang saleh kepada agamanya.
Beberapa contoh keteladanan Gadjah Mada juga diuraikan dalam Laporan
Rektor UGM Tahun 1964.
Dalam Rapat Senat Terbuka UGM disampaikan pernyataan dan
harapan sebagai berikut :
“Oleh karena itu tidak sia-sia kita memilih nama Gadjah Mada untuk
nama Universitas kita ini. Kalau Mahapatih Gadjah Mada dahulu
mampu menyatukan kepulauan Nusantara ini menjadi suatu
kesatuan kerajaan, maka Universitas Gadjah Mada ini menjadi
tempat menggembleng dan menggodog pemuda-pemuda Indonesia
dari segala penjuru tanah air, dari segala macam suku menjadi satu
bangsa, Bangsa Indonesia. Universitas Gadjah Mada mempunyai citacita yang sama dengan Mahapatih Gadjah Mada, yaitu bercita-cita
luhur menyatukan berbagai daerah dan suku-suku di kepulauan
Indonesia ini menjadi satu nation.” (Laporan Tahunan Rektor UGM
Th. 1964 hal. 10).
Hari Jadi UGM
Setiap tanggal 19 Desember UGM memperingati hari lahirnya.
Sejarah kelahiran UGM tidak lepas dari sejarah Bangsa Indonesia. Secara
hukum UGM resmi didirikan pada tanggal 16 Desember 1949 dengan
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 tentang Peraturan
tentang Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universiteit. Peraturan
pemerintah tersebut tertanggal 16 Desember 1949 ditandatangani oleh Ir.
Soekarno. Mengingat UGM merupakan bagian dari perjuangan bangsa
Gedung Pusat UGM Tahun 1960-an
35
Indonesia maka oleh para pendiri UGM disepakati bahwa tanggal 19
Desember 1949 sebagai hari lahir UGM.
Dalam buku Kenangan Seperembad Abad UGM dituliskan bahwa
tanggal 19 Desember 1949 oleh Pemerintah Republik Indonesia didirikan
Universitas Negeri Gadjah Mada Yogyakarta, gabungan atas Fakultasfakultas Sastera, Hukum, dari Yayasan Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada,
dan Sekolah-sekolah Tinggi Negeri, yaitu Fakultas Tehnik, Fakultas
Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Farmasi, Fakultas Pertanian dan
Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Hukum. Dalam hal ini memang
ada pertanyaan, apakah sebabnya tanggal 19 Desember yang mengingatkan
kita kepada hari yang pahit, pedih, dan suram karena penyerbuan Belanda
di Yogyakarta dipakai sebagai hari berdirinya Universitas Gadjah Mada yang
tiap tahun akan diperingati dengan meriah. Dalam ceramah kepada para
mahasiswa Presiden Soekarno menjawab bahwa 19 Desember itu sangat
penting untuk perkembangan Bangsa Indonesia karena tindakan Belanda
yang bermaksud merebut kembali Indonesia, maka Bangsa Indonesia
menjadi bersatu padu dan dapat mengeluarkan kekuatan yang besar
sampai dapat mengalahkan Belanda. Akhirnya Indonesia memperoleh
pengakuan kemerdekaan dari seluruh dunia. Meskipun UGM secara tertulis
resmi didirikan tanggal 16 Desember 1949 dengan keluarnya PP No. 23
Tahun 1949, dipilihnya tanggal 19 Desember merupakan pilihan yang
didasari berbagai pertimbangan untuk kepentingan sejarah Bangsa
Indonesia.
Digambarkan dalam tulisan Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri
mengenai hubungan antara kelahiran UGM dengan sejarah perjuangan
Bangsa Indonesia. Diceritakan bagaimana sejarah mencatat bahwa
semangat rakyat Yogyakarta sangat kental perjuangan nasionalnya. Ini
terbukti pada saat Yogyakarta yang secara fisik diduduki Belanda pada
waktu aksi militer kedua, tidak ada satupun pegawai yang sudi bekerja
dengan Belanda membentuk pemerintahan sipil Belanda dan membentuk
36
negara sebagaimana terjadi di daerah-daerah lain. Sebagai hadiahnya
tanggal 19 Desember 1949, satu tahun setelah penyerangan Belanda ke
Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1948 (agresi militer Belanda), UGM
didirikan sebagai perwujudan terima kasih pemerintah pusat kepada Rakyat
Yogyakarta. Godaan kenikmatan sesaat muncul dengan adanya tawaran
pemerintah untuk memboyong UGM ke Jakarta. Bisa dibayangkan saat itu
UGM bekerja mencetak para generasi penerus bangsa dengan segala
keterbatasan. Dengan pindah ke Jakarta tentu segala derita keterbatasan
tersebut dapat diatasi. Akan tetapi, apa yang terjadi ternyata para pimpinan
UGM menolak saran agar UGM sebagai universitas nasional dipindah ke
Jakarta. Adalah Prof. Sardjito sebagai Presiden UGM, Prof. Notonagoro
sebagai Sekretaris Senat, dan Koesnadi Harjdasoemantri sebagai wakil
Dewan Mahasiswa, yang menghadap ke Jakarta dan menyuarakan
keberatan atas saran dipindahkannya UGM ke Jakarta, padahal UGM ini
adalah hadiah Pemerintah kepada Rakyat Yogyakarta. (Koesnadi
Hardjasoemantri, 2006).
Dalam notulen Rapat Senat UGM pada hari Rabu tanggal 27
September 1961 di Bulaksumur yang arsipnya tersimpan di Arsip UGM
tertulis bahwa dalam rapat senat tersebut dibahas beberapa agenda
diantaranya adalah rencana pembangunan monumen untuk rotonde
dengan surjo dan tjondro sengkolo-nya yang berhubungan dengan tahun
berdirinya UGM. Dalam rapat tersebut terjadi pro dan kontra namun
kemudian dicapai kesepakatan sebagai berikut :
a. Tjondro sengkolo :
Maha Manggala Gadjah Loko = 1881
1 8 8 1
Hendaknya diganti dengan :
Ngradjani gadjah ulaning djagat;
b. Lobang2 supaya dibuat sembilan supaya sempurna
c. Pada lambung stupa (=tak ada angan2 sifat budistis) digambarkan
aktivitas Gadjah Mada.
37
Dalam notulen tersebut juga dituliskan maksud dari monumen tersebut
yaitu melambangkan pemberantasan yang kurang baik oleh Gadjah Mada.
(GADJAH MENGINJAK ULAR).
Dari sejarah nama dan tanggal kelahiran UGM menyiratkan jati diri
UGM. Hal ini terangkum dalam Mukadimah Anggaran Rumah Tangga
Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan bahwa UGM lahir dari
kancah perjuangan revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, dalam menyelenggarakan kegiatannya, UGM menyatukan diri dengan
kepentingan masyarakat Indonesia pada khususnya dan kemanusiaan pada
umumnya. Pernyataan Mukadimah ini merupakan perwujudan dari citra/
jati diri UGM sebagai universitas perjuangan yang dibangun sejak awal
kelahirannya.
Sumber :
1. Laporan Tahunan Rektor UGM September 1964
2. Notulen Rapat Senat UGM 27 September 1961
3. “Hubungan Dosen dan Mahasiswa dalam Menciptakan Kehidupan
Kampus yang Kondusif” oleh Koesnadi Hardjasoemantri dalam buku
“Menuju Tertib Kehidupan Kampus” UGM: 2006
4. PP No. 23 Tahun 1949.
5. Buku Kenangan Seperempat Abad UGM, 1974.
PANCASILA (UNU1010)
Mata kuliah ini di adakan di Fakultas Filsafat, berfokus pada filsafat Pancasila, sejarah, dan penjelmaannya dalam kasus-kasus sehari-hari. Bobot dari mata kuliah ini adalah 2 sks.