Investigation: Pembajakan Konten Digital

Dulu ketika pertama kali berada di toko komputer, saya ditanya apakah mau instal OS sendiri atau membeli yang asli. Saya yang saat itu belum tahu banyak cuma berfikir mungkin yang asli lebih baik. Dan saat penjaga toko sudah membawa disc OS tersebut, pelanggan-pelanggan lain di kiri-kanan saya menyarankan untuk tidak memakai yang asli, akan sama saja katanya. Bahkan si penjaga toko pun menanyakan beberapa kali lagi apakah akan tetap membeli OS yang asli, seolah-olah dia akan lebih untung jika saya tidak membeli OS asli tersebut. Memang, dalam hati saya juga mengatakan kalau bisa gratis ya yang gratis saja. Tapi mengapa pemahaman masyarakat di Indonesia (saya termasuk masyarakat Indonesia) menjadi sedemikian pro akan pembajakan? Sekarang mari kita usut masalah bajak-membajak ini tentunya dalam lingkup yang lebih luas yang juga mencakup konten-konten lain seperti film, musik dan game, dsb.

5W+1H:
1. What: Penggunaan konten-konten digital non asli.

2. Who:
a. Masyarakat yang ekonomis.
b. Masyarakat yang kurang peduli pada hak cipta.

3. Where: Indonesia (focused).

4. When: Saat ini.

5. Why:
a. Karena ada konten lain dengan fitur sama yang lebih murah bahkan gratis.
b. Mudahnya akses pada hal-hal semacam ini.
c. Minim penegakan hukum pada pelanggar.

6. How: Banyak modus.

Solusi: Mungkin akan sulit untuk menghentikan kasus pembajakan di Indonesia, namun beberapa solusi yang bisa dilakukan adalah
1. Go opensource
2. Meningkatkan penghasilan masyarakat.
3. Mengurangi / menghapus konten bajakan yang ada.
4. Memblokir akses kepada situs-situs penyedia konten bajakan.
5. Memperketat penegakkan hukum.
6. Menggratiskan konten yang asli.

CASE RESOLVED

NB: Ditulis dalam Ms. Word bajakan yang dijalankan pada Windows non-genuine. Astaghfirulloh.

Leave a Comment