UGM Magelang

MENYUSURI JEJAK UGM CABANG MAGELANG
DARI KHAZANAH ARSIP UGM
Musliichah1
“UGM Cabang Magelang? Pertanyaan ini tak juga mau berlalu. Bukan apaapa, selama ini kisah tentang UGM Cabang Magelang nyaris tak pernah
terdengar. Dalam berbagai carikan dokumen atau buku-buku yang tentang
sejarah UGM hampir tak diketemukan kisah tentang ini. Padahal UGM
pernah membangun gedung untuk Fakultas Teknik (FT) di Magelang. Jadi
adakah ini seperti sebuah kisah sejarah yang tercecer?” (www.ugm.ac.id)
Pertanyaan di atas merupakan
s e b u a h k e n y a t a a n y a n g
menggambarkan kondisi civitas
akademika UGM yang kehilangan
bagian dari memori sejarahnya. UGM
Cabang Magelang adalah sebuah
kepingan sejarah UGM. Mengenal
sejarah diri adalah langkah
menemukan jati diri. Pepatah
mengatakan bahwa barang siapa tak
mengenal sejarah dirinya, maka dia
akan kehilangan jati diri.
UGM Cabang Magelang berada
di lingkungan Karesidenan Kedu.
Saat ini kondisi dari bangunan
tersebut sudah tidak digunakan lagi,
hanya terdapat sebuah monumen
yang menjadi sebuah perlambangan
akan kebenaran dari kampus UGM
yang pernah ada di kota Magelang.
Kisah sejarah UGM Cabang
Magelang bermula dari Perguruan
Tinggi Magelang (PTM) yang
didirikan oleh sebuah yayasan
perguruan tinggi pada September
1963. Melalui SK Menteri Perguruan
Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP)
No. 181/1964 tertanggal 18
Desember 1964 PTM berubah status
menjadi perguruan tinggi negeri.
Perubahan status ini diumumkan oleh
Menteri PTIP Brigjend dr. Sjarif
Thayeb pada 19 Desember 1964,
bersamaan dengan Dies Natalis
UGM. PTM akhirnya berganti nama
menjadi UGM Cabang Magelang
yang terdiri dari beberapa fakultas
yaitu Fakultas Hukum, Fakultas
Tehnik, dan Fakultas Ekonomi.
Perjalanan UGM Cabang Magelang
akhirnya terhenti pada tahun 1978.
Akhirnya UGM Cabang Magelang
dipindahkan ke UGM pusat di
Jogjakarta. (http://nyariwatu.
blogspot.com)
Dari lembaran arsip yang
tersimpan di Arsip UGM, kita dapat
merunut kembali keberadaan UGM
Cabang Magelang. Arsip-arsip
Riwayat Pendirian UGM Cabang
Magelang
1
Arsiparis Arsip UGM; Dosen Kearsipan Sekolah Vokasi UGM
51
tersebut menjadi bukti keberadaan
UGM Cabang Magelang sekaligus
saksi yang dapat menceritakan
sejarah UGM Cabang Magelang.
Dalam Laporan Akhir Jabatan
Pelaksana Pimpinan Harian UGM
Cabang Magelang Tahun 1978
disebutkan riwayat singkat UGM
Cabang Magelang. UGM Cabang
Magelang bermula dari sebuah
perguruan tinggi swasta yang
didirikan oleh Yayasan PTM.
Pimpinan yayasan ini adalah para
pejabat pemerintahan di lingkungan
Kabupaten dan Kotamadya Magelang
baik sipil maupun militer. Tujuan
pendirian perguruan tinggi swasta
tersebut selain untuk memajukan
pendidikan di daerah Magelang juga
ada tujuan politis yaitu untuk
mengimbangi usaha Partai Komunis
Indonesia (PKI) yang pada waktu itu
telah mendirikan Universitas Rakyat
Borobudur yang dirintis oleh
Walikota Kodya Magelang. Oleh
karena itu, meskipun UGM Cabang
Magelang berada di wilayah
Kotamadya Magelang tetapi ketua
yayasannya dijabat oleh Bupati
K.D.H. Magelang. Pimpinan
perguruan tinggi pada waktu itu
dipercayakan kepada Pamen A.M.N.
seorang abiturient Fakultas Hukum
UGM, sedangkan pimpinan fakultas
yang terdiri dari Fakultas Ekonomi,
Fakultas Hukum, dan Fakultas Teknik
dipercayakan kepada dosen-dosen
dari fakultas sejenis di UGM
Yogyakarta.
Berdasarkan SK Menteri PTIP
No. 181 Tahun 1963, perguruan tinggi
tersebut berubah status menjadi
perguruan tinggi negeri (PTN)
dengan nama UGM CABANG
MAGELANG. Surat keputusan
tersebut menyebutkan bahwa status
n e g e r i h a n y a p a d a b i d a n g
akademisnya saja, sedangkan bidang
administrasi, personil, dan keuangan
tetap menjadi tanggung jawab
Yayasan PTM. Berkat keterampilan
Pimpinan UGM Cabang Magelang
dan uluran tangan dari Pimpinan
UGM Yogyakarta (Presidium dan
Rektor) maka secara berangsurangsur UGM Cabang Magelang
mendapat personil dan dana dari
pemerintah. Sumber pembiayaan
UGM Cabang Magelang selain dari
pemerintah juga dari masyarakat dan
AKABRI Bagian Umum dan Darat.
Pada saat mendapat status negeri,
UGM Cabang Magelang memiliki 2
fakultas yaitu Fakultas Ekonomi dan
Fakultas Hukum. Pada tahun 1964
ditambah dengan Fakultas Teknik
Bagian Sipil.
Sejarah UGM Cabang Magelang
berakhir pada tahun 1978 dengan
dikeluarkannya SK Rektor UGM
Nomor UGM/17/P/III/C/78 tanggal
1 4 J u l i 1 9 7 8 . S K t e r s e b u t
memutuskan mendahului SK Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
menutup UGM Cabang Magelang
berhubung proses likwidasi telah
b e r a k h i r d a n t u g a s p o k o k
P e n u t u p a n U G M C a b a n g
Magelang
52
penyelenggaraan kegiatan akademis
UGM Cabang Magelang telah selesai
seluruhnya. Surat keputusan
penutupan UGM Cabang Magelang
ini berlaku terhitung mulai akhir Juni
1978.
Proses penutupan UGM Cabang
Magelang ini diserahkan kepada
Pelaksana Pimpinan Harian UGM
Cabang Magelang. Pelaksana
Pimpinan Harian UGM Cabang
Magelang diangkat berdasarkan SK
Rektor UGM No. UGM/2/P.C/1973
tanggal 2 Maret 1973. Surat
keputusan tersebut dikeluarkan
sebagai tindak lanjut hasil keputusan
rapat antar rektor PTN seluruh
Indonesia yang diselenggarakan di
Jakarta pada akhir tahun 1971.
Diantara keputusan rapat tersebut
adalah menutup seluruh cabang dari
semua PTN yang ada pada saat itu. SK
Rektor UGM No. UGM/2/P.C/1973
tersebut menetapkan hal-hal sebagai
berikut:
1. P i m p i n a n U G M C a b a n g
Magelang yang semula dengan
jabatan Koordinator FakultasFakultas pada UGM Cabang
Magelang diubah menjadi
Pelaksana Pimpinan Harian
UGM Cabang Magelang.
2. Terhitung mulai tahun ajaran
1972 UGM Cabang Magelang
tidak menerima mahasiswa baru
lagi.
3. Para mahasiswa angkatan 1971
diberi kesempatan belajar sampai
tingkat Sarjana Muda dengan
pembatasan waktu belajar
maksimal 2 tahun untuk tiap
tingkat.
Sebelum penutupan UGM
Cabang Magelang, langkah-langkah
likwidasi telah dilakukan oleh
pengurus diantaranya:
a. BidangAkademis
– Atas dasar pertimbangan
efisiensi dalam pengelolaan
perkuliahan, Fakultas Teknik
UGM Cabang Magelang
yang jumlah mahasiswanya
sedikit digabung dengan
Fakultas Teknik UGM di
Yogyakarta pada tahun 1975.
– P e r k u l i a h a n F a k u l t a s
Ekonomi dan Fakultas
Hukum telah diakhiri.
– Tahun 1975 dan berikutnya
d i p e r g u n a k a n u n t u k
penyelenggaraan ujian-ujian
pendadaran dan skripsi.
b. Bidang Personil
– Tenaga edukatif dipindahkan
ke Universitas Diponegoro 3
orang, Universitas Gadjah
Mada di Yogyakarta 5 orang,
dan Universitas Sebelas
Maret Surakarta 1 orang.
– Te n a g a a d m i n i s t r a t i f
dipindahkan ke Universitas
D i p o n e g o r o 1 o r a n g ,
Universitas Gadjah Mada di
Yo g y a k a r t a 8 o r a n g ,
Universitas Sebelas Maret
S u r a k a r t a 1 o r a n g ,
Lingkungan Kanwil Jateng 9
orang, dan 1 orang keluar.
53
Kondisi Pasca Penutupan UGM
Cabang Magelang
Kondisi UGM Cabang Magelang
pada saat penutupan tahun 1978
dilaporkan oleh Pelaksana Pimpinan
Harian UGM Cabang Magelang
Slamet Dwirahardjo, SH. bahwa
SDM tenaga edukatif kosong
sedangkan tenaga administrasi ada 2
orang. Barang-barang inventaris
meliputi barang tetap dan barang
b e r g e r a k , d a n b u k u – b u k u
perpustakaan diserahkan ke UGM
Yogyakarta. Situasi umum kampus
UGM Cabang Magelang dilaporkan
bahwa sejak tahun 1976 telah
digunakan untuk penyelenggaraan
perkuliahan Akademi Farming
Magelang yang pada tahun 1978 telah
mencapai tingkat III. Penggunaan
kampus UGM Cabang Magelang ini
berdasarkan hasil pembicaraan Ketua
Yayasan PTM, Bupati KDH. Dati II
Magelang dan Rektor UGM di
Yogyakarta pada akhir tahun 1975
bertempat di kampus UGM Cabang
Magelang.
Saran yang disampaikan oleh
Pelaksana Pimpinan Harian UGM
Cabang Magelang terkait penutupan
UGM Cabang Magelang adalah:
1. U n t u k m e w u j u d k a n
k e s i n a m b u n g a n u s a h a
pendidikan tinggi di wilayah
Magelang dan sekaligus untuk
memanfaatkan gedung bekas
kampus UGM Cabang Magelang
beserta fasilitas-fasilitas lainnya
supaya dapat dipinjamkan kepada
Y a y a s a n P T M g u n a
m e l a n g s u n g k a n d a n
mengembangkan Akademi
Farming Magelang.
2. Semua pekerjaan administrasi
yang berhubungan dengan urusan
alumni dan akademis para alumni
supaya dapat dilayani di masingmasing Bagian Kemahasiswaan
d a n A l u m n i d a n B a g i a n
Pengajaran UGM diYogyakarta.
Sisa Bangunan ex UGM Cabang Magelang
(Khazanah Arsip UGM)
54
Setelah UGM Cabang Magelang
tutup, ada surat permohonan dari
Yayasan Achmad Yani
yang beralamat di
Suranegaran No. 7 Purworejo
Karesidenan Kedu Jawa Tengah
kepada Walikota Kotamadya
Magelang tertanggal 4 September
1 9 7 7 y a n g i n t i n y a m o h o n
menggunakan gedung dan fasilitas
UGM Cabang Magelang untuk
kegiatan program pendidikan
Yayasan Achmad Yani
. Salinan surat tersebut
juga dikirimkan kepada Pimpinan
UGM Cabang Magelang.
Tanggal 26 September 1977
dengan surat No. 170/Pelpimhar/
1977, Pelaksana Pimpinan Harian
UGM Cabang Magelang memberikan
penjelasan tentang gedung UGM
Cabang Magelang kepada Ketua
Umum Yayasan Achmad Yani
. Surat
tersebut menjelaskan beberapa hal
sebagai berikut:
1. Kegiatan perkuliahan UGM
Cabang Magelang yang meliputi
Fakultas Ekonomi dan Fakultas
Hukum telah berakhir sejak
permulaan tahun 1976.
2. Sejak permulaan tahun 1976
gedung tersebut telah digunakan
untuk perkuliahan Akademi
Farming Magelang yang berada
dibawah Yayasan PTM. Yayasan
ini merupakan pendukung UGM
Cabang Magelang sejak masih
berstatus swasta hingga saat
selesai dilikwidasi.
(Achmad Yani
Foundation)
(Achmad Yani
Foundation)
(Achmad Yani Foundation)
3. Pembentukan Akademi Farming
Magelang telah mendapat restu
dari Bapak Supardjo selaku
Gubernur KDH Tingkat I Jawa
Tengah.
4. Penggunaan gedung UGM
Cabang Magelang beserta segala
perlengkapannya berdasarkan
ijin Rektor UGMYogyakarta.
Pada tanggal 1 Agustus 1978,
Yayasan PTM yang beralamat di Jl.
Diponegoro No. 1 Komplek UGM
Cabang Magelang mengajukan surat
No. 2/IV/YPTM/1978 kepada Rektor
UGM. Isi surat tersebut adalah
permohonan ijin untuk menggunakan
gedung serta barang-barang
inventaris UGM yang semula
dipergunakan oleh UGM Cabang
Magelang guna meneruskan
penyelenggaraan Akademi Farming
M a g e l a n g . S e b e l u m s u r a t
permohonan tersebut diajukan, telah
dilakukan pembicaraan antara
Yayasan PTM, Bupati KDH
Kabupaten Magelang, dan Rektor
UGM pada akhir tahun 1975.
Pembicaraan tersebut membahas
rencana mendirikan Akademi
Farming Magelang pada tahun 1976.
Barang-barang milik UGM Cabang
Magelang yang diajukan sebagai
pinjaman Yayasan PTM adalah
gedung 1, Mobil Fiat Compagnola 1,
sepeda 1, brankas uang 1, almari
kantor 3, kursi kuliah 100, meja tulis
biasa 6, dan mesin tulis 1.
Dari catatan arsip yang tersimpan
di Arsip UGM, terdapat surat dari
Universitas Tidar Magelang No. 0534
55
a/Q/UTM/IV/1989 tanggal 27 April
1989 yang ditujukan kepada Bapak
Pembantu Gubernur Jawa Tengah
Wilayah Kedu perihal permintaan
kembali gedung milik UGM Cabang
Magelang yang terletak di atas tanah
milik Pemda TK 1 Jawa Tengah Cq.
Kantor Pembantu Gubernur Wilayah
Kedu di Magelang. Dalam surat
tersebut menyebutkan beberapa hal
sebagai berikut:
– Universitas Tidar Magelang pada
bulan Februari 1989 telah
membuat laporan kepada
Walikotamadya Kepala Daerah
TK II Magelang selaku Ketua
Dewan Pengawas Yayasan
P e r g u r u a n Ti n g g i Ti d a r
Magelang. Laporan tersebut
menjelaskan bahwa pada
prinsipnya Universitas Tidar
Magelang akan menyerahkan
kembali gedung milik UGM
kepada pihak UGMYogyakarta.
– Pengelolaan gedung milik UGM
akan diserahkan kepada pihak
UGM pada awal tahun akademik
1989/1990 (bulan Agustus/
September 1989) supaya tidak
mengganggu jalannya program
p e n d i d i k a n d a l a m t a h u n
akademik 1988/1989.
– Sesuai petunjuk yang diterima
oleh Universitas Tidar Magelang
pada saat menghadap Pimpinan
UGM pada tanggal 20 Pebruari
1989, bahwa sebelum gedung
tersebut diserahkan kembali
kepada UGM maka gedung harus
dalam keadaan kosong. Setelah
gedung dalam keadaan kosong
maka baru dapat diserahkan
kepada UGM.
– Universitas Tidar Magelang
berupaya agar selambatlambatnya akhir tahun akademik
1988/1989 (akhir bulan Juli
1989) akan mengosongkan
seluruh isi/ penghuni gedung
milik UGM di Magelang.
– Ruang praktikum/ laboratorium
mahasiswa Fakultas Pertanian
Universitas Tidar Magelang yang
semula menggunakan gedung
UGM Cabang Magelang pada
akhir tahun akademik 1988/1989
akan dipindahkan di salah satu
gedung di lingkungan Kampus
Universitas Tidar Magelang.
Namun demikian, terdapat
catatan pada surat Rektor UGM
k e p a d a S e k r e t a r i s J e n d e r a l
Departeman Pendidikan dan
Kebudayaan No. UGM/3510/PL/
06/03 tanggal 14 Juni 1991
menyebutkan bahwa UGM telah
m e n y a m p a i k a n s u r a t N o .
UGM/4745/PL/06/03 tanggal 11 Juni
1990 yang menegaskan bahwa
Gedung UGM di Magelang (dan
inventaris yang lain) TIDAK
diserahkan kepada Universitas Tidar
Magelang, melainkan diserahkan/
dihibahkan kepada Pemerintah
Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam
hal ini Pembantu Gubernur Jawa
Tengah Wilayah Kedu.
Pada tanggal 9 Mei 1994 UGM
dengan surat No. UGM/2340/
PL/07/06 mengajukan usulan hibah
56
barang-barang inventaris milik UGM
di Magelang kepada Sekretaris
Jenderal Depdikbud u.p. Kepala Biro
Perlengkapan. Usulan tersebut
diajukan kembali oleh UGM dengan
surat No. UGM/5057/PL/07/06
tanggal 2 September 1994.
Pada tanggal 4 November 1994
dengan surat No. 64024/A/A4.D/94
Sekretaris Jenderal Depdikbud
menyampaikan kepada Direktur
Jenderal Anggaran Departemen
Keuangan beberapa hal terkait hibah
gedung UGM di Magelang sebagai
berikut :
– Sekretaris Jenderal Depdikbud
pada prinsipnya menyetujui
permohonan Rektor UGM surat
nomor 4745/PL/06/03 tanggal 11
Juni 1990 tentang hibah gedung
beserta iventaris peralatan
lainnya di Magelang.
– Gedung UGM Cabang Magelang
seluas 600 M terletak di
kompleks perkantoran Pemda
Magelang berdiri di atas tanah
2
negara yang dibangun dengan
dana rutin otorisasi Depdikbud
tahun 1968 melalui Departemen
Pekerjaan Umum pada saat itu
Jawatan Gedung-Gedung Negara
DaerahYogyakarta.
– Pada tanggal 30 Juni 1978
gedung UGM di Magelang
ditutup dan tidak dimanfaatkan
lagi karena seluruh kegiatan
akademik dipindahkan ke
Yogyakarta.
– Pemda Tingkat I Propinsi Jawa
Tengah dalam hal ini Pembantu
Gubernur Jawa Tengah Wilayah
Kedu meminta gedung tersebut
untuk kepentingan dinas yang
sangat mendesak beserta barang
inventaris lainnya yang sudah
tidak digunakan Depdikbud.
– Sehubungan dengan hal tersebut
S e k j e n D e p d i k b u d
memerintahkan Dirjen Anggaran
untuk menerbitkan persetujuan
hibah aset yang terdiri dari:
No. Jenis Barang JML Th. Pemb./
Perolehan Keterangan
1 Bangunan
laboratorium
1 unit
600 M2
1968 Dihibahkan kepada
Pemda TK I Prop
Jateng
2 Mesin tulis 1 buah 1968 Rusak
3 Almari 3 buah 1968 Baik
4 Kursi kuliah 100 buah 1968 9 buah rusak
5 Meja kerja ½ Biro 6 buah 1968 Baik
6 Buku perpustakaan 433 exp. 1968 Baik
57
Hingga Januari 1995 UGM
belum menerima keputusan hibah
barang-barang inventaris milik UGM
di Magelang dari Mendikbud. Oleh
karena itu, pada tanggal 6 Pebruari
1995 UGM kembali mengirimkan
surat kepada Sekretaris Jenderal u.p.
K e p a l a B i r o P e r l e n g k a p a n
Depdikbud yang isinya mohon
informasi atas kemajuan usulan hibah
barang-barang inventarsi milik UGM
di Magelang.
Keberadaan UGM Cabang
Magelang telah memberikan andil
dalam pengembangan pendidikan di
Indonesia. Hasil yang dicapai dari
tahun 1963 sampai ditutup tahun 1978
adalah:
Fakultas
Ekonomi Hukum Tehnik
Pria Wanita Pria Wanita Pria Wanita
Mahasiswa Terdaftar 708 153 629 263 95 7
Lulus Sarjana muda 340 25 202 74 3 –
Lulus Sarjana Lengkap 144 24 121 32 – –
Sumber: Laporan Akhir Jabatan Pelaksana Pimpinan Harian UGM Cabang Magelang 1978
Untuk mengenang keberadaan
UGM Cabang Magelang, Gubernur
J a w a T e n g a h M a r d i y a n t o
meresmikan Monumen UGM Cabang
Magelang di tepian Kali Progo, yang
membatasi wilayah Kota Magelang
dengan Kabupaten Magelang, Jateng.
P e r e s m i a n d i t a n d a i d e n g a n
penandatanganan prasasti monumen
yang berada di Kompleks Kantor eksKeresidenan Kedu oleh Gubernur
Jawa Tengah. Gubernur Mardiyanto
mengatakan, monumen tersebut
sebagai salah satu tonggak sejarah
penting Jateng terkait upaya
pembangunan bidang pendidikan
pada masa lalu. Harapan Beliau
semoga monumen tersebut tidak
hanya menjadi monumen yang dapat
dikatakan sebagai `tetenger` tetapi
justru sebagai `tetenger` dari
bangunan hidup yang dapat berjalan
di bidang pendidikan. (sumber:
http://www.antaranews.com/)
58
Monumen UGM Cabang Magelang
(Khazanah Arsip UGM)
Penandatanganan Prasasti Pengesahan Monumen UGM Cabang Magelang
(Khazanah Arsip UGM)
59
Demikian sepenggal sejarah
perjalanan UGM Cabang Magelang
yang berhasil ditelusur dari khazanah
arsip yang tersimpan di Arsip UGM.
Runtutan sejarah yang singkat dan
terbatas ini semoga dapat mengisi
sebagian kekosongan memori sejarah
UGM dan memperkaya pemahaman
civitas akademika UGM tentang jati
diri UGM.
Laporan Akhir Jabatan Pelaksana
Pimpinan Harian UGM Cabang
Magelang tanggal 13 Juli 1978.
S K R e k t o r U G M N o m o r
UGM/17/P/III/C/78 tanggal 14
Juli 1978 tentang
Surat Rektor UGM No. G-
11/04/VII/78 tanggal 14 Juli 1978
tentang
Surat Rektor UGM No. UGM/140
PL/07/06 tahun 1994 tentang
S u r a t R e k t o r U G M N o .
UGM/3510/PL/06/03 tanggal 14
Juni 1991 tentang
Surat Sekretaris Jenderal Depdikbud
No. 64024/A/A4.D/94 tanggal 4
Nopember 1994 tentang
REFERENSI
Penutupan
UGM Cabang Magelang.
Inventaris UGM Cabang
Magelang.
Usulan Hibah Barang Inventaris
UGM di Magelang.
Gedung UGM
di Magelang.
Hibah
Gedung UGM di Magelang.
Surat Universitas Tidar Magelang No.
0534a/Q/UTM/IV/1989 tanggal
2 7 A p r i l 1 9 8 9 t e n t a n g
S u r a t Ya y a s a n P T M N o .
2/IV/YPTM/1978 tanggal 1
A g u s t u s 1 9 7 8 t e n t a n g
Surat UGM Cabang Magelang No.
170/Pelpimhar/1977 tanggal 26
S e p t e m b e r 1 9 7 7 t e n t a n g
Surat Yayasan Achmad Yani No.
047/K/Ed/YAY/IX/77 tanggal 4
S e p t e m b e r 1 9 7 7 t e n t a n g
Sumber Internet:
“Gubernur Jateng Resmikan
M o n u m e n U G M ” ,
http://www.antaranews.com/vie
w/?i= 1176556461&c=SBH&s
(dl: 1 Februari 2013).
“ M e n g e n a n g U G M C a b a n g
M a g e l a n g ” ,
http://www.ugm.ac.id/index.php
?page= headline&artikel (dl: 1
Februari 2013).
“ U G M C a b a n g M a g e l a n g ” ,
http://nyariwatu.blogspot.com/2
0 1 1 / 1 2 / u g m – c a b a n g –
magelang.html (dl: 1 Februari
2013).

1 thought on “UGM Magelang”

Leave a Comment